Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Harga Pupuk Subsidi Turun Mulai 22 Oktober 2025, Petani di Jombang Bersyukur tapi Berharap Jatah Ditambah

Ainul Hafidz • Jumat, 31 Oktober 2025 | 14:49 WIB

 

Petani di Desa Cukir, Kecamatan Diwek memupuk tanaman padi menggunakan pupuk non-subsidi.
Petani di Desa Cukir, Kecamatan Diwek memupuk tanaman padi menggunakan pupuk non-subsidi.

Radarjombang.id – Kebijakan pemerintah menurunkan harga pupuk bersubsidi mulai 22 Oktober 2025 disambut antusias petani di Jombang.

Meski begitu, petani berharap alokasi pupuk subsidi ke petani bisa ditambah lantaran jatah yang diterima dari pemerintah dinilai belum memenuhi kebutuhan.

Kamiri, petani asal Dusun Pulosari, Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, mengaku sudah mengetahui kebijakan tersebut melalui rapat kelompok tani.

”Iya, sudah tahu. Kemarin ada undangan rapat kelompok, disampaikan harga pupuk subsidi turun. Alhamdulillah, itu membantu,” katanya.

Meski harga turun, Kamiri menyebut jatah pupuk subsidi belum mencukupi kebutuhan petani. Akibatnya, mereka terpaksa mencampur dengan pupuk non-subsidi agar tanaman tetap tumbuh optimal.

”Jatahnya kadang masih kurang, jadi terpaksa beli pupuk non-subsidi meski harganya mahal. Dicampur antara yang subsidi dan non-subsidi,” tutur dia.

Saat ini, para petani di di Jombang telah menyelesaikan tahap pemupukan karena usia tanaman padi sudah lebih dari 50 hari.

”Sekarang sudah tidak mupuk lagi, karena tanamannya sudah 50 hari lebih. Jadi dipupuknya kemarin sebelum harga pupuk turun,” ujar Kamiri.

Menariknya, petani di wilayah tersebut kini bisa melakukan tiga kali tanam padi dalam setahun. ”Biasanya cuma dua kali padi, sisanya jagung. Tapi sekarang tiga kali tanam padi,” kata Kamiri.

Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Jombang M. Rony menjelaskan, kebijakan penurunan harga pupuk subsidi mulai berlaku efektif sejak 22 Oktober 2025.  

Penurunan harga pupuk subsidi rata-rata sebesar 20 persen berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025.

”Penurunan harga pupuk subsidi sudah berlaku sejak 22 Oktober kemarin. Dengan harga baru ini, insya Allah kebutuhan petani sesuai RDKK dan diharapkan cukup hingga akhir tahun,” kata Rony.

Berdasarkan ketentuan terbaru, harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi mengalami penurunan signifikan.

Pupuk Urea turun dari Rp 2.250 menjadi Rp 1.800 per kilogram. NPK Phonska dari Rp 2.300 menjadi Rp 1.840. NPK untuk kakao dari Rp 3.300 menjadi Rp 2.540. ZA dari Rp 1.700 menjadi Rp 1.360. Pupuk organik dari Rp 800 menjadi Rp 640 per kilogram.

Untuk diketahui, pemkab telah selesai melakukan pendataan alokasi pupuk subsidi tahun 2026. Total usulan kebutuhan pupuk dari petani mencapai lebih dari 84 ribu ton. Namun, alokasi pupuk yang turun sering kali di bawah usulan.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Disperta Jombang, Eko Purwanto, mengatakan, data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) telah disusun dan mencakup 71.794 petani yang terdaftar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

”Untuk pendataan sudah selesai. Jumlahnya tidak jauh berbeda dari tahun ini,” ujarnya kemarin (28/10).

Rinciannya, usulan pupuk subsidi meliputi Urea sebanyak 28.977.752 kilogram, NPK 36.117.843 kilogram, NPK Formula Khusus 10.891 kilogram, pupuk organik 18.707.645 kilogram, dan ZA 521.773 kilogram.

Meski begitu, alokasi dari pemerintah pusat kerap kali lebih kecil dari total usulan.

”Kalau dibanding usulan di RDKK, alokasi memang selalu di bawahnya. Tapi kita tetap usulkan penuh agar kebutuhan petani bisa terpenuhi secara proporsional,” jelasnya. (fid/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#petani #disperta jombang #Jombang #Pemkab Jombang #jatah pupuk #Harga Pupuk Subsidi Turun