Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Usulan Pupuk Subsidi 2026 di Jombang Tembus 84 Ribu Ton, Disperta: Tak Masuk e-RDKK, Tak Dapat Jatah

Azmy endiyana Zuhri • Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:12 WIB

 

 

Petani di Kecamatan Diwek tengah memupuk tanamannya menggunakan pupuk non subsidi.
Petani di Kecamatan Diwek tengah memupuk tanamannya menggunakan pupuk non subsidi.

Radarjombang.id – Pendataan pupuk bersubsidi tahun 2026 di Kabupaten Jombang resmi rampung. Total usulan kebutuhan pupuk dari petani mencapai lebih dari 84 ribu ton.

Namun, alokasi pupuk yang turun sering kali di bawah usulan.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Disperta Jombang, Eko Purwanto, mengatakan, data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) telah disusun dan mencakup 71.794 petani yang terdaftar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

”Untuk pendataan sudah selesai. Jumlahnya tidak jauh berbeda dari tahun ini,” ujarnya kemarin (28/10).

Rinciannya, usulan pupuk subsidi meliputi Urea sebanyak 28.977.752 kilogram, NPK 36.117.843 kilogram, NPK Formula Khusus 10.891 kilogram, pupuk organik 18.707.645 kilogram, dan ZA 521.773 kilogram.

”Alokasi insya Allah tidak turun, minimal sama dengan tahun ini,” tegas Eko.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa alokasi dari pemerintah pusat kerap kali lebih kecil dari total usulan.

”Kalau dibanding usulan di RDKK, alokasi memang selalu di bawahnya. Tapi kita tetap usulkan penuh agar kebutuhan petani bisa terpenuhi secara proporsional,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi kekurangan, disperta akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan ke seluruh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Tujuannya, memastikan tidak ada petani yang tercecer dari pendataan.

”Kalau masih ada yang belum masuk data, bisa diusulkan melalui Gapoktan masing-masing,” tambahnya.

Eko menegaskan, data e-RDKK menjadi dasar utama dalam penentuan alokasi pupuk subsidi. Karena itu, petani diminta aktif berkoordinasi dengan penyuluh dan Gapoktan. ”Jangan sampai ada yang tidak terdata.

Kalau tidak masuk e-RDKK, otomatis tidak dapat alokasi,” tandasnya. (yan/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#dinas pertanian #Alokasi pupuk #Jombang #Pemkab Jombang #pupuk subsidi