Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Kabel Internet Menjuntai di Jalan Nyaris Celakakan Pengendara di Jombang, Ini Sikap Satpol PP

Anggi Fridianto • Rabu, 22 Oktober 2025 | 14:15 WIB
BAHAYA: Kabel FO di jalan provinsi Kecamatan Diwek membahayakan pengguna jalan
BAHAYA: Kabel FO di jalan provinsi Kecamatan Diwek membahayakan pengguna jalan

Radarjombang.id – Arus lalu lintas di jalan provinsi wilayah Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, sempat terganggu pada Senin malam (20/10).

Penyebabnya, kabel fiber optik (FO) menjuntai ke badan jalan hingga nyaris mencelakai pengguna jalan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang Purwanto mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.39.

Dua pengendara motor dilaporkan nyaris terjatuh setelah tersangkut kabel yang melintang rendah di tengah jalan.

Pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. ”Begitu ada laporan kabel FO menjuntai ke jalan, kami segera meninjau lokasi,” ujarnya.

Dari hasil pengecekan di lapangan, kabel diduga menjuntai akibat tertabrak truk bermuatan tinggi yang melintas.

”Informasi yang kami dapat, kabel di tiang FO tertabrak truk bermuatan tinggi. Kami belum bisa memastikan apakah truknya yang terlalu tinggi atau memang kabelnya sudah kendor,” jelasnya.

Situasi sempat membahayakan pengguna jalan. ”Dua pengendara motor sempat tersangkut kabel dan hampir terjatuh,” tambahnya.

Untuk menghindari kejadian serupa, petugas Satpol PP bersama warga langsung melakukan penanganan darurat. Kabel diputus dan disingkirkan ke tepi jalan agar tidak membahayakan pengendara lain.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, yang juga berada di lokasi menegaskan bahwa penanganan kabel FO di jalan provinsi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

”Dinas PUPR Jombang akan berkoordinasi dengan Pemprov Jatim untuk melakukan penertiban terhadap tiang maupun kabel FO yang dinilai melanggar aturan atau membahayakan pengguna jalan,” tegas Bayu. (yan/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#tiang internet #Jombang #kabel internet #Pemkab Jombang