Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Dinas P dan K Jombang Pastikan Distribusi Seragam Gratis Tuntas, Tak Ada Penjahit Kena Denda

Wenny Rosalina • Sabtu, 20 September 2025 | 14:42 WIB

 

SENANG: Siswa SD di Kecamatan Perak menerima seragam gratis (16/9).   
SENANG: Siswa SD di Kecamatan Perak menerima seragam gratis (16/9).  

Radarjombang.id – Batas terakhir distribusi seragam gratis untuk siswa SD/MI dan SMP/MTs di Jombang memasuki deadline (20/9).

Distribusi terakhir harus tuntas hari ini. Rhendra Kusuma, Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menegaskan, tidak ada penjahit yang molor hingga dikenakan denda.

”Alhamdulillah, tinggal distribusi saja, hari ini terakhir tidak ada penjahit yang molor dan dikenakan denda,” kata Rhendra.

Deadline akhir, pengadaan kain seragam gratis adalah Sabtu (20/9). Dinas P dan K sempat memajukan menjadi 19 September karena Sabtu merupakan hari libur. Hanya saja, ada beberapa madrasah yang libur pada hari Jumat sehingga distribusi dilakukan pada hari Sabtu.

”Tinggal beberapa MI dan MTs yang hari ini (kemarin) libur akan didistribusikan besok,” kata Rhendra. Karena sabtu merupakan hari terakhir sesuai dengan kontrak, maka, penjahit masih belum dikenakan denda.

”Kan kontrak terakhir besok, jadi dikirim besok tidak apa-apa,” jelasnya. Distribusi sudah dilakukan di seluruh kecamatan dan seluruh sekolah. Sehingga tidak ada penjahit yang masuk dalam katgeori molor hingga dikenakan denda.

Sementara itu, jika siswa mengalami kendala dalam ukuran, misalnya kebesaran atau kekecilan, siswa bisa mengembalikan seragam itu ke penjahit untuk dilakukan perbaikan. ”Sampai saat ini belum ada laporan berapa yang mengajukan permak,” ungkapnya.

Sekretaris Komisi D DPRD Jombang, Rahmat Agung Saputra, menegaskan pihaknya mengawal pengadaan seragam gratis hingga sesuai target.

Termasuk dalam kualitas jahitan karena tahun ini seragam gratis diberikan dalam bentuk jadi, ia berharap, sudah sesuai dengan rencana. Apalagi siswa diukur satu per satu, seharusnya tidak ada kendala terkait ukuran. Namun jika ditemukan seragam yang tidak sesuai, pihak dinas wajib mengganti.

”Program ini kan seragam gratis, ukurannya juga sudah diukur satu per satu. Jadi kalau ada yang tidak pas, pihak dinas harus mengganti dengan ukuran yang tepat agar bisa dipakai,” ungkapnya.

Sejauh ini Rahmat menegaskan, belum menerima laporan terkait masalah kualitas seragam hasil pengadaan melalui e-catalog tersebut. Namun, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor apabila ada seragam yang kualitasnya buruk.

”Kalau ada kualitas seragam yang tidak bagus, segera laporkan ke Komisi D. Kami akan memanggil dinas terkait untuk mencari solusi,” pungkasnya. (wen/jif)

 

Editor : Anggi Fridianto
#Jombang #Pemkab Jombang #PEMBAGIAN SERAGAM #Dinas P dan K Jombang #seragam gratis