Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Lima Anggota DPR RI Dinonaktifkan Tiga Partai Politik Akibat Pernyataan Kontroversial, Bagaimana Status dan Gajinya

Anggi Fridianto • Selasa, 2 September 2025 | 16:35 WIB
Ahmad Sahroni dan Eko Patrio
Ahmad Sahroni dan Eko Patrio

Radarjombang.id - Tiga partai politik secara beruntun menonaktifkan lima anggota DPR RI karena pernyataan kontroversial yang dinilai mencederai perasaan rakyat.

Partai NasDem lebih dulu menonaktifkan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dan anggota Komisi IX DPR Nafa Urbach. Keputusan ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Hermawi Taslim pada 31 Agustus 2025.

Partai Amanat Nasional (PAN) kemudian menonaktifkan Sekjen PAN sekaligus Wakil Ketua Komisi VI DPR Eko Patrio dan anggota Komisi IX DPR Uya Kuya, efektif mulai 1 September 2025.

Baca Juga: Demo ke Mapolres Jombang, Mahasiswa Tuntut Copot Kapolri

 

Partai Golkar tidak mau ketinggalan dengan menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir pada tanggal yang sama. Sekretaris Jenderal Golkar Ahmad Sarmuji mengumumkan keputusan tersebut sembari menegaskan komitmen partai terhadap aspirasi rakyat.

"Mencermati dinamika masyarakat yang berkembang belakangan ini, DPP Partai Golkar menegaskan bahwa aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan Partai Golkar," tegas Sarmuji.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam memberikan penjelasan komprehensif mengenai dampak status penonaktifan terhadap anggota legislatif.

Menurutnya, penonaktifan bukan sekadar langkah simbolik semata.

"Kami minta ketua umum parpol untuk menonaktifkan anggota DPR yang bermasalah. Kalau sudah dinonaktifkan, artinya mereka tidak bisa lagi beraktivitas sebagai anggota DPR," kata Nazaruddin kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).

Status nonaktif membawa konsekuensi finansial yang signifikan bagi para anggota dewan yang terkena sanksi. "Dengan dinonaktifkan, otomatis mereka juga tidak bisa mendapatkan fasilitas ataupun tunjangan sebagai anggota DPR RI," jelasnya.

 

Baca Juga: Buntut Bikin Rakyat Geram! DPP PAN Resmi Pecat Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR RI

Nazaruddin menekankan bahwa langkah penonaktifan merupakan upaya menjaga integritas dan marwah DPR RI di mata publik. MKD akan terus mendorong ketua umum partai politik mengambil sikap tegas terhadap kader bermasalah.

"Kalau tidak ada langkah dari parpol, masyarakat bisa menilai DPR ini lembaga yang tidak serius menjaga kehormatannya," tutup Nazaruddin.

Penonaktifan lima anggota DPR RI ini menjadi sinyal kuat bahwa partai politik mulai responsif terhadap kritik publik dan berupaya mempertahankan kredibilitas lembaga perwakilan rakyat di tengah sorotan masyarakat. (Alden Hendrawan)

 

Editor : Anggi Fridianto
#dipecat #Sahroni Berdikari #dpr ri #eko patrio