Radarjombang.id - Penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah ditarget rampung akhir tahun ini. Langkah ini menjadi bagian dari upaya efisiensi kelembagaan.
”Harapannya, sebelum penetapan APBD 2026, perbup sudah selesai, sehingga begitu masuk 2026 sudah bisa running,” kata Kepala Bagian Organisasi Setdakab Jombang Adi Prasetyo.
Rancangan perbup akan disusun untuk masing-masing perangkat daerah secara spesifik. Penyesuaian dilakukan agar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kelembagaan sinkron dengan arah pembangunan yang tercantum dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jengka Menengah Daerah).
”Kami ingin memastikan tupoksi setiap lembaga ini sinkron dengan yang ada di RPJMD. Jangan sampai muncul program atau arah pembangunan di RPJMD, tapi tidak ada lembaga yang mengampu karena tidak memiliki tupoksi. Itu yang sedang kami hindari,” imbuh dia.
Meski tak mengarah pada perombakan dinas dan badan, namun ke depan ada satu perangkat daerah yang bakal berganti nama. Yakni nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bakal menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Perubahan sudah diatur dalam Perda Nomor 18 Tahun 2023 tentang perubahan kelima atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah. ”Secara regulasi sudah ada, sesuai perda. Jadi, di pusat ada BRIN, di Jawa Timur ada Brida, dan di daerah ketika itu diberi pilihan boleh mendirikan Brida atau menyatukan dengan Bappeda. Keputusannya waktu itu di Jombang disatukan di bappeda sehingga menjadi Bapperida,” ujar Adi.
Dijelaskan, perubahan itu sudah ada sejak 2023 lalu. Hanya saja belum bisa diterapkan secara langsung. ”Karena menunggu proses ini (penyusunan perbup SOTK perangkat daerah) selesai dahulu. Karena menyebut nama perangkat daerah di dokumen. Makanya jalannya harus berbarengan,” tutur dia.
Bidang litbang dan inovasi akan melekat di bawah Bapperida sebagai penyesuaian dari nomenklatur baru tersebut. Namun, implementasinya menunggu tuntasnya seluruh proses pembaruan dokumen dan regulasi, termasuk penyusunan perbup yang saat ini sedang digarap. ”Bidangnya nanti masih sama, itu akan melekat di bidang litbang. Jadi nanti ada bidang litbang dan inovasi daerah,” kata Adi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Jombang tengah melakukan penyesuaian kelembagaan struktur organisasi tata kerja (SOTK) perangkat daerah. Fokus penataan bukan pada perubahan nomenklatur dinas atau badan, melainkan penyesuaian di tingkat bidang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
”Jadi, nomenklatur dinas masih tetap. Tidak ada penggabungan atau penyesuaian nama. Yang kita sesuaikan bidang-bidangnya,” kata Kepala Bagian Organisasi Setdakab Jombang Adi Prasetyo, Jumat (29/8).
Pentingnya penyesuaian tupoksi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antar-instansi. ”Jangan sampai ada tugas yang dikerjakan, padahal itu bukan kewenangannya,” tutur dia. (fid/naz)
Editor : Anggi Fridianto