Radarjombang.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI Fraksi NasDem.
Keputusan tersebut diambil setelah mencermati dinamika politik dan kondisi nasional yang berkembang belakangan ini.
Surat keputusan penonaktifan keduanya ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim.
Dengan keputusan ini, Sahroni dan Nafa Urbach tak lagi berstatus anggota DPR RI mulai Senin, 1 September 2025.
Sekjen NasDem, Hermawi Taslim, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk komitmen partai untuk tetap mengedepankan aspirasi rakyat.
“Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem,” ujar Hermawi di Jakarta, Minggu (31/8).
Hermawi juga menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dalam sejumlah peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini.
“Atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, Partai NasDem berbelasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya,” ucapnya.
Ia menambahkan, setiap pernyataan dari wakil rakyat yang menyinggung dan mencederai perasaan masyarakat dianggap sebagai bentuk penyimpangan dari perjuangan partai.
“Pernyataan para wakil rakyat yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” tegasnya.
Menurut Hermawi, semangat perjuangan Partai NasDem adalah kristalisasi dari nilai-nilai kerakyatan yang selaras dengan tujuan nasional bangsa Indonesia.
“Perjuangan Partai NasDem sesungguhnya merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan nasional bangsa Indonesia, sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945,” jelasnya.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni sudah lebih dulu dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Tak hanya itu, rumah pribadinya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, juga sempat dirusak dan dijarah massa. (ang)
Editor : Anggi Fridianto