Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Dishub Jombang Bakal Alihkan PJU ke Sistem Meterisasi, 50 Panel Jadi Prioritas

Anggi Fridianto • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 14:28 WIB
MENYALA: PJU di jalan kabupaten ruas Jl Laksda Adisucipto salah satu menggunakan sistem abonemen dengan lampu pijar.
MENYALA: PJU di jalan kabupaten ruas Jl Laksda Adisucipto salah satu menggunakan sistem abonemen dengan lampu pijar.

Radarjombang.id - Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang mengalihkan sistem penerangan jalan umum (PJU) dari model abonemen ke sistem meterisasi mulai ada titik terang. Dishub sudah melakukan survei sejumlah panel PJU. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi penggunaan listrik pada fasilitas penerangan jalan.

Kepala Dishub Jombang Budi Winarno melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Yohan Kartika menjelaskan, saat ini proses survei tengah berlangsung dan dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah. ”Kami sudah mengidentifikasi sekitar 50 titik panel PJU yang menjadi prioritas,” terangnya.

Johan menambaHkan, survei dilakukan bersama PLN. Dimulai dari wilayah PLN ULP Jombang, kemudian ke Ploso, Ngoro, dan Mojoagung, menyesuaikan kesiapan dan jadwal dari pihak PLN. ”Hasil survei awal, muncul tiga opsi penanganan,” imbuh Johan.

Pertama, mengganti sistem PJU dari abonemen menjadi meterisasi. Kedua, menghapus titik PJU yang sudah tidak terpakai atau tidak memiliki jaringan. Ketiga, menambah daya untuk titik PJU yang penggunaan listriknya tinggi. ”Yang tidak terpakai akan dihapus, sedangkan yang konsumsi dayanya tinggi akan kami evaluasi untuk penambahan daya. Tujuannya agar pemakaian listrik lebih efisien dan sesuai kebutuhan,” imbuh dia.

Proses ini masih dalam tahap identifikasi dan penghitungan. Termasuk menyusun kalkulasi anggaran pemasangan baru untuk sistem meterisasi. Karena sistem meterisasi memerlukan pemasangan meter listrik baru masing-masing titik. ”Kami sedang berhitung dulu, berapa yang mampu dianggarkan melalui APBD. Karena untuk meterisasi ini ada biaya pasang baru. Jadi, kami sesuaikan kemampuan daerah,” tutur Yohan.

Langkah identifikasi bagian dari upaya efisiensi energi dan pengelolaan infrastruktur penerangan jalan secara akurat dan terukur. ”Jadi, ini masih identifikasi dahulu bersama PLN,” kata Yohan.

Untuk diketahui, biaya tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) yang harus dibayarkan pemkab setiap tahunnya mencapai sekitar Rp 11 miliar. Sebagian besar panel meteran listrik PJU sudah menggunakan sistem meterisasi, namun sekitar 50 panel masih menggunakan sistem abonemen (non-meter).

Untuk efisiensi anggaran, tahun ini Dinas Perhubungan Jombang berencana mengalihkan 25 panel meteran listrik PJU yang masih menggunakan sistem abonemen ke sistem meterisasi (dengan meteran). (fid/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#Dishub Jombang #PJU Padam #abonemen listrik #Jombang #PJU