Radarjombang.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak menerima kenaikan gaji pada 2025.
Namun, beberapa tunjangan mengalami kenaikan signifikan, sehingga total pendapatan anggota DPR meningkat.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyampaikan, biasanya anggota DPR menerima gaji dan tunjangan dengan total Rp58 juta per bulan.
“Kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar Rp58 (juta), mungkin dengan kenaikan, gaji tidak naik ya, saya tegas sekali, gaji tidak naik," ujar Adies di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
“Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini, mungkin terima hampir Rp69 sampai 70 (jutaan),” tambahnya.
Peningkatan pemasukan anggota DPR terjadi karena beberapa komponen tunjangan naik. Salah satu yang mengalami kenaikan signifikan adalah tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan. Tunjangan ini diberikan sebagai pengganti rumah dinas yang sudah tidak disediakan sejak Oktober 2024.
Fasilitas rumah jabatan anggota (RJA) sebelumnya sering mengalami kerusakan karena kondisi bangunan yang sudah tua.
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menjelaskan, “(Pertimbangannya) kondisi rumah yang sudah tua dengan anggaran pemeliharaan sudah tidak balance, dan kalau dalam bentuk tunjangan kan lebih fleksibel. Jadi karena rumah itu sudah sangat tua, itu sudah enggak ekonomis.”
Indra menambahkan, penggunaan tunjangan rumah sepenuhnya menjadi hak anggota DPR, apakah akan digunakan untuk menyewa atau membeli tempat tinggal. “Itu terserah, pokoknya masuk dalam komponen-komponen nanti, tunjangan bulanan. Mau sewa, mau beli, dia punya uang mukanya dari sendiri, atau dia punya rumah di seputar Jabotabek, itu kan hak masing-masing,” jelasnya.
Selain tunjangan rumah, tunjangan bensin anggota DPR juga naik menjadi Rp7 juta per bulan dari sebelumnya Rp4 hingga Rp5 juta. Kenaikan tunjangan ini menambah fleksibilitas keuangan anggota DPR tanpa mengubah gaji pokok mereka.
Dengan kenaikan tunjangan tersebut, total pemasukan anggota DPR per bulan kini diperkirakan mencapai Rp69 hingga Rp70 juta, meningkat dari sebelumnya Rp58 juta. (tgr)
Editor : Anggi Fridianto