Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Guru TPQ di Jombang Bakal Terima Insentif Rp 1 Juta Mulai 2026, DPRD Jombang Dukung Penuh

Anggi Fridianto • Rabu, 13 Agustus 2025 | 21:39 WIB
Komisi D DPRD Jombang menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang yang akan menaikkan insentif bagi guru Taman Pen-didikan Al-Qur’an (TPQ) mulai tahun 2026
Komisi D DPRD Jombang menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang yang akan menaikkan insentif bagi guru Taman Pen-didikan Al-Qur’an (TPQ) mulai tahun 2026

Radarjombang.id - Kabar gembira datang bagi para guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Kabupaten Jombang.

Mulai tahun 2026, insentif yang mereka terima akan mengalami kenaikan signifikan, dari sebelumnya Rp 750 ribu menjadi Rp 1 juta per orang setiap tahun.

‎Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jombang, Supriadi, mengatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 6,3 miliar untuk program tersebut.

Dana itu dialokasikan tidak hanya untuk pembayaran insentif, tetapi juga mencakup iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para guru TPQ.

‎Kenaikan ini adalah bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah daerah kepada para guru TPQ yang telah berdedikasi mengajar dan membimbing anak-anak dalam pendidikan keagamaan, khususnya membaca dan memahami Al-Qur’an,” ujar Supriadi.

‎Berdasarkan data Kesra, saat ini terdapat 1.745 lembaga TPQ yang telah terverifikasi di Kabupaten Jombang.

Dari jumlah itu, tercatat 6.360 guru yang berhak menerima insentif.

‎Supriadi menambahkan, untuk tahun anggaran 2025, pembagian insentif akan dilaksanakan pada bulan Desember mendatang. “Kami memastikan penyaluran tetap tepat waktu dan sesuai daftar penerima yang sudah diverifikasi,” tegasnya.

‎Program insentif guru TPQ ini sudah berjalan selama beberapa tahun di Kabupaten Jombang dan dinilai membantu meringankan beban para pengajar yang sebagian besar bekerja secara sukarela.

Pemerintah berharap kenaikan insentif ini dapat menjadi motivasi tambahan bagi para guru untuk terus berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan Al-Qur’an.

‎“Selain insentif, iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan pemerintah juga menjadi bentuk per-lindungan sosial bagi para guru TPQ, sehingga mereka bisa mendapatkan jaminan,” imbuh Supriadi.

‎Dengan kenaikan insentif tersebut, Pemkab Jombang berharap kualitas pendidikan keagamaan di daerah ini semakin meningkat.

"Dapat menjangkau lebih banyak anak-anak, terutama di wilayah pedesaan," pungkasnya.

SEMENTARA itu, Komisi D DPRD Jombang menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang yang akan menaikkan insentif bagi guru Taman Pen-didikan Al-Qur’an (TPQ) mulai tahun 2026.

Kenaikan insentif ini dinilai sebagai langkah tepat untuk memberikan penghargaan kepada para pengajar yang berperan penting dalam pendidikan keaga-maan masyarakat.

‎Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati, mengatakan perhatian pemerintah daerah ter-hadap kesejahteraan guru TPQ patut diapresiasi.

Menurutnya, tambahan insentif ini diharapkan bisa menjadi penyemangat bagi para guru untuk terus mengabdikan diri.

‎"Komisi D sangat mendukung adanya tambahan untuk insentif guru TPQ.

Mereka adalah garda terdepan dalam membentuk karakter anak-anak melalui pendidikan Al-Qur’an, sehingga sudah selayaknya diberikan apresiasi yang memadai,” ujar Erna.

‎Erna mengungkapkan, Komisi D juga telah memanggil Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pem-kab Jombang untuk membahas penyaluran insentif tahun ini.

Berdasarkan hasil pembahasan, proses pencairan akan dilakukan dalam dua tahap dan sejauh ini tidak ditemukan kendala berarti.

‎“Kami memastikan penyaluran berjalan sesuai prosedur, tepat sasaran, dan tidak ada hambatan. Dengan demikian, para guru TPQ bisa menerima hak mereka secara tepat waktu,” tegasnya.

‎Sebagaimana diketahui, mulai 2026 Pemkab Jombang mengalokasikan anggaran sekitar Rp 6,3 mil-iar untuk program insentif guru TPQ.

Selain untuk pembayaran insentif, dana tersebut juga digunakan untuk membayar iuran BPJS para guru.

Kenaikan insentif dari Rp 750 ribu menjadi Rp 1 juta per orang ini berlaku bagi 6.360 guru yang tersebar di 1.745 lembaga TPQ yang telah terverifi-kasi di seluruh wilayah Jombang.

‎Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pendidikan keagamaan di tingkat akar rumput.

Erna berharap dukungan anggaran yang lebih besar akan se-jalan dengan peningkatan kualitas pembelajaran dan pemerataan akses pendidikan Al-Qur’an, terutama di desa-desa.

‎“Dengan adanya kenaikan insentif dan jaminan kesehatan, guru TPQ akan lebih tenang dan fokus dalam mengajar. Dampaknya tentu akan dirasakan langsung oleh para santri dan masyarakat,” pungkasnya.(yan)

Editor : Anggi Fridianto
#intensif #berita jombang #Per Tahun #dprd jombang #Jombang #rp 1 juta #Pemkab Jombang #Guru Ngaji #tahun 2026 #Radar Jombang #tahun 2025 #Berita Hari Ini #Terima #guru TPQ