RadarJombang.id - Sepasang remaja yang juga santri salah satu pondok di Jombang digelandang ke kantor Satpol PP Jombang Sabtu (3/8) malam.
Keduanya digaruk petugas setelah kepergok berbuat asusila di kamar mandi sebuah kafe di Jalan WR Supratman, Jombang.
Keduanya diketahui merupakan pelajar dari luar kota yang sedang menempuh pendidikan di Jombang.
Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Prangono, kejadian itu awalnya adalah laporan dari salah satu pegawai kafe.
Malam itu, satu pegawai kafe yang curiga melihat seorang laki-laki masuk ke kamar mandi sambil membawa tisu dan tak kunjung keluar.
Saat dicek, ternyata di dalam kamar mandi sudah ada seorang perempuan.
“Karena curiga cukup lama di dalam, pegawai mengecek dan mendapati pasangan remaja itu sedang berduaan. Diduga melakukan perbuatan tidak pantas,” ungkap Thonsom, Minggu (4/8).
Pegawai tersebut kemudian melaporkan kejadian tersebut serta membawa ke kantor Satpol PP Jombang.
Dari hasil pemeriksaan, remaja laki-laki diketahui berasal dari Kabupaten Gresik dan yang perempuan dari Kabupaten Tulungagung.
Keduanya mondok dan sekolah di wilayah Jombang.
“Mereka mengaku hanya berciuman di dalam kamar mandi. Setelah pembinaan, orang tua masing-masing kami panggil untuk menjemput,” tambah Thonsom.
Satpol PP Jombang mengimbau kepada para remaja untuk tidak menyalahgunakan waktu luang dan tempat umum untuk hal-hal yang melanggar norma sosial dan agama.
“Kami juga meminta pemilik usaha kafe dan tempat publik lainnya untuk lebih waspada dan aktif menjaga ketertiban lingkungan,” pungkasnya. (yan/riz)
Editor : Achmad RW