Radarhombang.id - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bersama nasional, yang jatuh sehari setelah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI.
Pengumuman ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, dalam keterangannya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/8).
"Ada satu hadiah lagi, ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," ujar Juri.
Juri menjelaskan bahwa penetapan libur ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat, sekaligus bagian dari rangkaian perayaan kemerdekaan Indonesia.
Menurutnya, dengan diberikannya hari libur tambahan ini, masyarakat akan memiliki lebih banyak ruang dan waktu untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan, termasuk perlombaan serta acara peringatan lainnya dalam rangka memeriahkan HUT RI.
"Jadi kami juga mengimbau di masyarakat dilakukan atau dihidupkan kembali perlombaan-perlombaan yang mendorong kreativitas," ucap dia.
Juri juga menekankan bahwa perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia tak hanya dirayakan di tingkat nasional, melainkan juga perlu dilaksanakan secara meriah di seluruh daerah di Tanah Air.
Pemerintah pun mengajak seluruh lapisan masyarakat, baik dari kalangan pemerintah pusat, daerah, institusi pendidikan, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta untuk terlibat aktif dalam peringatan kemerdekaan ini.
"Kami mengimbau untuk menyebarluaskan dan mengenakan atribut HUT RI. Kemudian juga kami mengimbau untuk mengadakan berbagai perlombaan dan kegiatan budaya dengan penuh sukacita," jelasnya.
Juri juga menyarankan agar seluruh masyarakat memasang bendera Merah Putih serta umbul-umbul di lingkungan tempat tinggal atau tempat kerja masing-masing sebagai bentuk partisipasi dan semangat nasionalisme. (ang)
Editor : Anggi Fridianto