RadarJombang– Sistem penerimaan murid baru (SPMB) di SDN Kepanjen 2 Jombang dikeluhkan.
Ada wali murid yang tidak dapat mendaftar saat jadwal pendaftaran secara online belum ditutup.
’’SPMB yang harusnya ditutup 30 Juni di SDN Kepanjen 2 Kecamatan Jombang ditutup 29 Juni,’’ kata kerabat dari wali siswa, Soehartono, kemarin.
Pada 26 Juni dia sudah mendaftar di SDN Kepanjen 2. Tapi pendaftarannya ditolak karena usia belum memenuhi syarat sehingga skor kalah dengan yang usianya lebih tinggi.
Melalui flyer sosialisasi yang beredar, SDN Kepanjen 2 membuka pendaftaran 16-29 Juni 2025.
Di sana juga diterangkan, Senin-Kamis dibuka pukul 07.30-12.00 WIB, dan jumat pukul 07.30-10.00 WIB.
Ia kemudian berniat mendaftar jalur mutasi. Sayangnya 29 Juni sudah ditutup, alasannya sesuai ketentuan, dan bertepatan pada hari libur.
Padahal secara teknis yang ditentukan dinas P dan K pendaftaran ditutup 30 Juni.
Pihaknya menyayangkan hal tersebut, sebab hingga kini kerabatnya belum mendapatkan tempat untuk sekolah. Padahal, jarak rumahnya dengan sekolah sangat dekat, 108 meter.
’’Jarak rumah anak yang mau mendaftar ini sangat dekat, malah tidak diterima, alternatifnya ya saya akan mendaftarkan ke swasta,’’ keluhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua SPMB SDN Kepanjen 2, Fandi Ahmad, mengatakan, pengajuan pendaftaran yang dilakukan Soehartono dilakukan 17 Juni dan 26 Juni.
Soal penutupan pendaftaran 29 Juni, dijelaskan telah mematuhi juknis Dinas P dan K Jombang.
Dalam juknis SPMB memang terjadi kekeliruan pada jadwal penutupan SPMB SDN. Pelaksanaan pendaftaran dicatat 19 Mei hingga 30 Juni 2025.
Namun pada keterangan ditulis ditutup 29 Juni 2025 pukul 15.00 WIB waktu sistem online.
Untuk merevisi hal itu, Dinas P dan K Jombang mengeluarkan edaran jadwal pendaftaran yang diterbitkan pada 1 Juli 2025.
Intinya menyatakan, tanggal penutupan pendaftaran jatuh pada tanggal 30 Juni 2025, bukan 29 Juni 2025. Sehingga SDN Kepanjen 2 tidak sempat mengubah jadwal SPMB.
’’Semua SDN se-Kabupaten Jombang tidak tahu ada perubahan jadwal, dan kami menerima edarannya 1 Juli jadi gak sempat mengubah jadwal sudah ditutup,’’ jelasnya.
Mengenai pendaftaran keponakan Soehartono, dijelaskan jika pendaftaran pertama yang dilakukan 17 Juni tergeser oleh sistem. Skornya dibawah pagu, beberapa hari setelahnya pendaftaran dicabut.
26 Juni kembali mendaftar, tapi menggunakan dokumen baru. Tanggal lahir berubah, yang semula lahir November 2018 menjadi Juni 2018.
Usia kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran yang baru juga terbit 26 Juni. Sedangkan syarat SPMB KK minimal terbit satu tahun sebelum SPMB berlangsung sehingga tidak diterima.
’’Ketika akan saya inputkan, ternyata usia KK dan akta tersebut tidak bisa, karena di juknis disebutkan usia KK minimal satu tahun,’’ jelasnya.
Soal jalur mutasi, Fandi belum menerima berkas pendaftaran dari yang bersangkutan melalui jalur mutasi.
’’30 Juni memang ke sekolah, kami yang menemui langsung, tanpa membawa berkas mutasi, dan saya jelaskan jika pendaftaran sudah ditutup 29 Juni pukul 15.00 WIB. Saya justru baru tahu jika pendaftaran ditutup 30 Juni dari yang bersangkutan, sebab tidak ada pemberitahuan dari dinas, dan edaran dinas baru keluar 1 Juli,’’ paparnya.
Sementara itu, Kabid Pembinaan SD Dinas P dan K Jombang, Rhendra Kusuma, mengatakan, sekolah harus mematuhi jadwal yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang.
’’Jadwalnya di juknis kan sudah ada,’’ tegasnya, Rabu (2/7).
Dinas sudah meminta panitia pendaftaran SDN Kepanjen 2 untuk membuka kembali pendaftaran pada 29 Juni. ’’Tanggal 29 itu saya sudah suruh buka kembali SD Kepanjen 2 itu,’’ tandasnya. (wen/jif)
Editor : Anggi Fridianto