Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Berlangsung 2 Tahun, Begini Duduk Perkara Pengurus Pondok Pesantren di Jombang Lakukan Pencabulan Sesama Jenis Santrinya

Achmad RW • Rabu, 2 Juli 2025 | 14:02 WIB
ilustrasi pencabulan santri (ist)
ilustrasi pencabulan santri (ist)

Radarjombang.id - Oknum pengurus asrama salah satu ponpes di Kecamatan Kesamben harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Jombang.

Tindakanya diduga mencabuli salah satu santri laki-laki yang masih di bawah umur terbongkar.

Kini tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan penyidik kepolisian ke kejaksaan.

Aksi pencabulan yang menimpa Joko, 16, (nama samaran) disebut terjadi sejak 2023 namun baru terungkap sekitar Maret 2025.

Saat itu, keluarga korban melaporkan dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan MD, 23, oknum pengurus asrama salah satu ponpes di Kecamatam Kesamben ke Polres Jombang.

”Pertengahan Maret kok ditangkapnya itu kalau tidak salah,” terang D, sumber tepercaya Jawa Pos Radar Jombang di Kecamatan Kesamben.

Ia menceritakan, aksi pencabulan dilakukan pelaku sejak beberapa tahun terakhir. ”Infonya sejak tahun 2023.

Jadi pelaku ini pengurus asrama tempat korban mondok,” terangnya.

Entah pikiran apa yang merasuki pelaku, ia tega mencabuli korban, padahal keduanya sama-sama berjenis kelamin laki-laki.

”Jadi kasus pencabulannya itu sesama jenis, pelaku dan korban sama-sama laki-laki,” imbuhnya.

Pelaku memanfaatkan waktu sepi kemudian mendatangi kamar korban.

Korban yang masih di bawah umur tidak berani memberontak. Korban hanya bisa pasrah jadi objek nafsu menyimpang pelaku.

”Informasi yang saya dapat kadang dilakukan waktu malam saat kamar sepi. Yang jelas ada dugaan sodomi juga,” imbuhnya.

Tak betah dengan perlakuaan pelaku, korban akhirnya mengadukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya.

Orang tua korban selanjutnya melaporkan kasusnya ke polisi. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap, bahkan sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang Andhie Wicaksono membenarkan adanya kasus tersebut.

”Jadi memang benar ada kasus dugaan pencabulan sejenis tersebut, pelakunya pengurus kepada santrinya,” terangnya.

Andhie usai menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti, kini berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jombang.

”Pelaku sudah ditahan, dan berkasnya juga sudah dilimpahkan ke PN Jombang, tinggal menunggu penetapan sidangnya,” pungkasnya. (riz/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#pengurus pondok #Santri #Jombang #pencabulan #cabul sesama jenis