Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pengadaan Lahan Huntap Korban Longsor Wonosalam Belum Jelas, Pemkab Jombang Segera Berkirim Surat ke Provinsi

Anggi Fridianto • Selasa, 6 Mei 2025 | 12:04 WIB
Kondisi rumah warga di Dukuh Sumberlamong, Dusun Jumok, Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam Jombang tampak rusak akibat tanah gerak.
Kondisi rumah warga di Dukuh Sumberlamong, Dusun Jumok, Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam Jombang tampak rusak akibat tanah gerak.

Radarjombang.id - Pemkab Jombang segera berkirim surat ke Pemprov Jatim untuk kebutuhan pembangunan fisik huntap (hunian tetap) korban longsor Dusun Jumok, Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam.

Pasalnya, hasil koordinasi, anggaran untuk pembangunan hunian akan di-handle BPBD Jawa Timur. Dengan catatan, pembebasan lahan bisa segera tuntas.

Plt (Pelaksana tugas) Kalaksa BPBD Jombang Wiku Birawa Felipe Diaz Quintas menjelaskan, hasil koordinasi antara pihaknya dengan BPBD Jawa Timur sudah ada kejelasan.

”Jadi hasil komunikasi kami, BPBD Jawa Timur intinya sudah menganggarkan. Dalam hal ini nomenklaturnya berbunyi pengadaan material dan tenaga,” kata Wiku.

Hasil itu yang kini ditindaklanjuti pemkab, yakni berkirim surat ke pemprov. ”Sekarang kami masih berproses tahap administrasi untuk bersurat. Dari bupati ke gubernur dengan tembusan ke BPBD Jawa Timur,” imbuh dia.

Sudah ada kepastian anggaran itu, diharpakan pengadaan lahan juga bisa dilakukan percepatan. ”Jadi kemarin provinsi itu minta kepastian anggaran fisiknya, supaya ketika lahan sudah bebas ini bisa langsung dibangun hunian,” ujar Wiku.

Sehingga, lahan tak mangkrak. Pihaknya juga intens melakukan koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang.

”Kami komunikasi dengan dinas perkim (perumahan dan permukiman) supaya pengadaan lahannya ada percepatan. Jangan sampai seperti tahun lalu, sehingga bisa tertunda lagi,” kata Wiku.

Terpisah Kepala Dinas Perkim Jombang Agung Hariadi mengakui, untuk saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi teknis (rekomtek) dari Pemprov Jawa Timur.

”Sekarang belum selesai, karena menunggu rekomtek penlok dari gubernur,” ujar Agung.

Dijelaskan, pihaknya sebelumnya sudah melengkapi kekurangan yang diminta Pemprov Jawa Timur.

”Tahapannya sekarang sudah bergeser, karena provinsi kemarin minta kepastian anggaran pembangunan. Sehingga kami koordinasi dengan teman-teman BPBD,” imbuh dia.

Sebab, rencana awal untuk kebutuhan itu sharing anggaran. Pemkab yang melakukan pengadaan lahan, sementara pembangunan hunian anggaranya diajukan di-handle provinsi.

”Jadi ketika anggaran pembangunan itu sudah pasti, baru akan turun rekomtek dari gubernur.

Karena dalam rekomtek itu ada kebijakan penlok (penetapan lokasi) dari gubernur lengkap dengan penganggaran pembangunan (hunian),” ujar Agung.

Usai menerima dokumen itu, pihaknya baru bisa melanjutkan tahapan pengadaan lahan di tingkat kabupaten. ”Setelah itu kami bisa proses untuk pengadaan lahannya. Sekarang tahapannya semua masih di provinsi,” kata Agung. (fid/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#huntap #longsor #Jombang #Pemkab Jombang #Wonosalam