Radarjombang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan tim penyidik melakukan penggeledahan terhadap kediaman mantan Ketua DPD RI La Nyallah Mahmud Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Senin (14/4).
Berikut rangkuman Jawa Pos Radar Jombang dalam 4 fakta penggeledahan KPK terhadap mantan Ketua DPD RI La Nyallah Mahmud Mattalitti berkaitan dengan kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.
1. La Nyala Mantan Wakil Ketua KONI Jatim
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, diduga ada keterlibatan La Nyalla dalam kasus dugaan suap dana hibah Provinsi Jatim.
La Nyalla sempat menjabat sebagai Wakil Ketua KONI untuk Provinsi Jatim pada periode 2010-2019.
"Terkait penyidikan perkara dana hibah, pada saat yang bersangkutan sebagai Ketua KONI," kata Fitroh dikonfirmasi, Rabu (16/4).
Fitroh tak menampik bahwa La Nyalla sebelum menjabat sebagai Ketua DPD RI periode 2019-2024, sempat menjabat sebagai Wakil Ketua KONI Jatim pada periode 2010-2019.
"Iya (saat yang bersangkutan Wakil Ketua KONI Jatim 2010-2019)," ucap Fitroh.
2. KPK Juga Geledah Kantor KONI Jatim
Tim penyidik tak hanya menggeledah rumah pribadi La Nyalla. Namun, juga menggeledah kantor KONI Jatim, pada Selasa (15/4) kemarin.
Ketua KONI Jatim, Muhammad Nabil membenarkan bahwa kedatangan KPK ke kantornya untuk mengusut kasus dana hibah.
Penggeledahan itu dilakukan tim penyidik KPK, pada Selasa sore.
“Memang terkait penggunaan dana hibah atas nama Pak Kusnadi dan beberapa orang yang dinyatakan tersangka,” ucap Nabil.
3. Penyidik KPK Bawa Sejumlah Dokumen
Ia mengamini, ada sejumlah dokumen yang diperiksa dan dibawa penyidik KPK.
Di antaranya, berkas pada periode 2017 hingga 2022, serta berkas yang dimulai pada periode 2022.
Seperti SK pengurus hingga permohonan dana hibah PON Papua 2021.
"Ada pemeriksaan hp dan beberapa flashdisk yang diperlukan,” ujarnya.
4. Geledah Sejumlah Ruangan Selama 7 Jam
Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih tujuh jam, penyidik memeriksa sejumlah ruangan.
Mulai dari ruang bendahara, ruang bidang perencanaan dan penganggaran, serta sekretariat. Tapi, dirinya membantah KPK membawa koper pasca penggeledahan.
“Nggak ada koper, ada beberapa berkas, segini mungkin ya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nabil memastikan bersikap kooperatif selama proses penggeledahan.
Tidak ada yang dihindari maupun disembunyikan.
“Mereka juga sangat akomodatif dan sangat baik. Tidak ada yang kita hindari. Semuanya lancar-lancar saja,” pungkasnya
Editor : Anggi Fridianto