Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pemerintah Tunda Pengangkatan CASN Hasil Seleksi 2024: CPNS Oktober 2025, PPPK Maret 2026

Magang • Selasa, 11 Maret 2025 | 21:27 WIB
Ilustrasi pelaksanaan seleksi CPNS 2024
Ilustrasi pelaksanaan seleksi CPNS 2024

RadarJombang.id - Pemerintah RI melalui Kementian PAN-RB telah memutuskan untuk mengundur pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) hasil seleksi tahun 2024.

Pengunduran pengangkatan CASN 2024 itu, diputuskan  dalam Rapat Dengar Pendapat antara pemerintah dan Komisi II DPR RI yang dilaksanakan pada Rabu, 5 Maret 2025.

Dilansir dari  situs resmi Kementerian PAN-RB (menpan.go.id), jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 telah disesuaikan.

Hal itu dijelaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.

“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” tegas Rini, Jumat (07/03).

Data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut.

Rini menyatakan sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.

Dari sisi lain, Rini mengungkapkan selama ini Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri.

"Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut," lanjutnya.

Hal itu, membuat keduanya  memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025.

Sementara untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2 pada 1 Maret 2026.

Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi PPPK Periode II Jombang: 296 Pelamar Dinyatakan Tidak Lolos, Ini Rinciannya

Di laman tersebut, KemenPAN-RB juga menyebut pihaknya dan BKN sedang menyiapkan roadmap pengangkatan serentak CASN 2024.

Hal itu sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi.

"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi," tambahnya. (Kriska Savriel Brawijaya/riz)

 

 

 

Editor : Achmad RW
#Casn 2024 #penundaan #pengangkatan #CPNS #PPPK