Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Profil dan Harta Kekayaan Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga yang Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah

Achmad RW • Minggu, 2 Maret 2025 | 19:56 WIB
Riva Siahaan, Direktur Pertamina Patra Niaga yang kini jadi tersangka korupsi minyak mentah. Harta Kekayaannya naik drastis
Riva Siahaan, Direktur Pertamina Patra Niaga yang kini jadi tersangka korupsi minyak mentah. Harta Kekayaannya naik drastis

RadarJombang.id - Riva Siahaan , Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023.

Bagaimana tidak, kasus ini benar-benar mengguncang publik karena besaran kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp193,7 triliun.

Salah satu yang jadi sorotan dalam kasus itu adalah tentang Riva Siahaan, yang ternyata punya karier mentereng dengan harta kekayaan yang juga terus melonjak beberapa tahun terakhir.

Berikut adalah profil singkat dan perjalanan karier Riva Siahaan, serta kenaikan harta kekayaannya yang signifikan selama beberapa tahun terakhir.

Pendidikan dan Karier

Dari data yang dihimpun RadarJombang.id, Riva Siahaan tercatat menyelesaikan pendidikan sarjana S-1 di bidang Manajemen Ekonomi dari Universitas Trisakti, Jakarta.

Ia kemudian melanjutkan studi dan meraih gelar magister S-2 di bidang Business Administration dari Oklahoma City University, Amerika Serikat.

Riva memulai karier profesionalnya sebagai Account Manager di Matari Advertising  di tahun 2005-2007.

Kemudian, ia bergabung dengan TBWA Indonesia sebagai Assistant Account Director pada tahun 2007-2008.

Hingga pada tahun 2008, Riva bergabung dengan PT Pertamina (Persero) sebagai Key Account Officer.

Selama kariernya di Pertamina, ia menempati berbagai posisi strategis, termasuk:
- Senior Bunker Officer (2010-2015)
- Bunker Trader di Pertamina Energy Service (2015-2016)
- Senior Officer Industrial Key Account (2016-2018)
- Pricing Analyst, Market, and Product Development Retail Fuel Marketing (2018-2019)

Hingga pada Juni 2023, Riva diangkat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Harta Kekayaan

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Riva Siahaan memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp 18,993,000,000 atau sekitar Rp 18,9 miliar pada tahun 2025.

Berikut adalah rincian harta kekayaannya:

- Tanah dan Bangunan : Rp 7,750,000,000
- Alat Transportasi dan Mesin : Rp 2,900,000,000
- Harta Bergerak Lainnya : Rp 808,000,000
- Surat Berharga : Rp 1,500,000,000
- Kas dan Setara Kas : Rp 8,685,000,000
- Utang : Rp 2,650,000,000

Total kekayaan Riva Siahaan sebenarnya adalah Rp 21,643,000,000, namun setelah dikurangi utang sebesar Rp 2,650,000,000, kekayaan bersihnya menjadi Rp 18,993,000,000.

Kenaikan Harta Kekayaan

Kekayaan Riva Siahaan mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun, terutama pada periode 2024 ke 2025.

Berikut adalah perbandingan kekayaannya dari tahun ke tahun:

- 2025 : Rp18,993,000,000
- 2024 : Rp9,349,599,578
- 2023 : Rp5,280,000,000
- 2022 : Rp4,179,000,000
- 2021 : Rp3,113,338,000

Kenaikan Kekayaan

- 2024 ke 2025 : Kenaikan sebesar Rp9,643,400,422
- 2023 ke 2024 : Kenaikan sebesar Rp4,069,599,578
- 2022 ke 2023 : Kenaikan sebesar Rp1,101,000,000
- 2021 ke 2022 : Kenaikan sebesar Rp1,065,662,000

Kekayaan Riva Siahaan mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun, terutama pada periode 2024 ke 2025, di mana terjadi kenaikan hampir dua kali lipat.

Peningkatan kekayaannya menimbulkan pertanyaan publik tentang sumber dan keabsahan harta kekayaannya.

Kasus Dugaan Korupsi

Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023.

PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite dengan harga Pertamax dan kemudian melakukan blending untuk meningkatkan kualitas menjadi Pertamax, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun.

Selain Riva, ada beberapa pejabat lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. diantaranya:

  1. Sani Dinar Saifuddin (SDS) : Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
  2. Yoki Firnandi (YF) : Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
  3. Agus Purwono (AP) : Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
  4. MKAR : Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
  5. DW : Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
  6. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) : Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

 

Kasus yang melibatkan Riva Siahaan menjadi sorotan karena selain menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, juga mengungkap gaji dan kompensasi pejabat tinggi BUMN yang cukup besar.

Kejaksaan Agung terus melakukan penyelidikan untuk proses hukum lebih lanjut. (riz)

Editor : Achmad RW
#minyak mentah #Riva Siahaan #harta kekayaan #korupsi #profil #Dirut Pertamina Patra Niaga