RadarJombang.id – Pemkab Jombang maupun Pemprov Jawa Timur sepakat mengusulkan gelar pahlawan untuk KH Muhammad Yusuf Hasyim (Pak Ud) ke Kemensos RI.
Hasil sidang Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) tingkat daerah maupun Pemprov Jatim menyatakan berkas pengajuan gelar pahlawan sudah lengkap.
’’Setelah kita sidangkan bersama tim daerah, selanjutnya kita usulkan ke TP2GD Pemprov Jatim,’’ ujar Kepala Dinas Sosial Jombang, Hari Purnomo.
Dari hasil sidang yang dilakukan 21 Februari lalu, TP2GD Pemprov menyatakan berkas sudah lengkap.
’’Alhamdulillah sudah sepakat usulan gelar pahlawan nasional KH Yusuf Hasyim di setujui untuk diteruskan ke pusat,’’ tambahnya.
Saat ini, hanya menunggu rekomendasi pengajuan dari Gubernur Jawa Timur.
Rekom masih belum dibuatkan karena agenda retret gubernur yang baru rampung (28/2).
’’Untuk dapat dikirim ke pusat harus ada rekom dulu dari Gubernur Jawa Timur,’’ jelasnya.
Dari kajian TP2GD Jatim, berkas pengajuan gelar pahlawan nasional KH Yusuf Hasyim sudah lengkap. Total ada sembilan dokumen yang diajukan.
Di antaranya, buku KH Yusuf Hasyim di mata para santri atau sahabat, buku biografi KH Yusuf Hasyim, data sertifikat penghargaan dan SK jabatan KH Yusuf Hasyim.
Biorafi calon paglawan nasional, notula hasil semnar, surat dukungan rekomendasi, berita ketokohan calon pahlawan, surat kepala dinas disertai rekomendasi bupati.
Baca Juga: Usulan Gelar Pahlawan untuk KH Bisri Syansuri Kembali Diproses, Dinsos: Sudah di Kemensos
’’Dokumen sudah lengkap. Hanya ada masukan penambahan beberapa dokumen pendukung yang tinggal kita fotocopy dan legalisir,’’ ungkapnya. (ang/jif/riz)
Editor : Achmad RW