Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Disperta Jombang Keluhkan Jatah Pupuk 2024-2025 Dikepras, Kementan: Jumlah Alokasi Pupuk Sesuai Serapan Daerah

Achmad RW • Senin, 30 Desember 2024 | 18:25 WIB
Ilustrasi penyaluran pupuk bersubsidi
Ilustrasi penyaluran pupuk bersubsidi

RadarJombang.id - Kementrian Pertanian RI merespons keluhan Dinas Pertanian (Disperta) Jombang yang menyebut alokasi pupuk untuk tahun 2024 dan 2025 di Jombang dikepras pemerintah pusat.

Direktur Pupuk dan Pestisida Kementrian Pertanian RI Jekvy Hendra, menyebutkan hal itu memang benar.

Namun, Jekvy menyebut penetapan alokasi juga memperhatikan serapan daerah.

"Sampai saat masih tersedia stok pupuk di Kabupaten Jombang dan bisa ditebus di kios-kios yang tersedia," ucapnya melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan.

Jekvy merinci, khusus Kabupaten Jombang, tercatat serapan pupuk bersubsidi pada tahun 2024 terserap total 69.27% dari alokasi 60.999 ton.

Jumlah itu, terdiri dari Urea 25.128 ton, NPK 21.575 ton, NPK Formula Khusus 17 ton dan Organik 14.279 ton.

Pihaknya dalam distribusi pupuk subsisi ini juga meminta Dinas Pertanian mengawal proses verifikasi dan validasi penyaluran di tingkat kios pengecer serta mengawal penggunaan pupuk bersubsidi tersebut oleh petani.

"Alokasi 2025 insya Allah cukup, kami tegaskan kembali, jangan khawatir kurang, pupuk tersedia dan petani bisa langsung menebus pupuk dan kita bersama mengawal penggunaan pupuk subsidi ini,” pungkas jekvy.

Selain itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Andi Nur Alam Syah menegaskan, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus tergabung ke dalam Kelompok Tani (Poktan) dan terdaftar dalam e-RDKK.

"Harus dipastikan bahwa petani terdaftar dalam e-RDKK, pendataan petani penerima melalui e-RDKK dapat dievaluasi 4 bulan sekali pada tahun berjalan, sehingga data penerima dapat melakukan pembaharuan data petani dan kebutuhan pupuk ketika sistem e-RDKK dibuka," terang Andi.

Dengan demikian, tidak ada istilah daerah kekurangan pupuk bersubsidi karena alokasi e-RDKK bisa di-update per 4 bulan.

Selain itu, petani dapat kemudahan dalam menebus pupuk bersubsidi baik menggunakan kartu tani atau dengan KTP saja.

“Petani dapat menebus pupuk berdasarkan eRDKK di kios pupuk lengkap (KPL) menggunakan KTP atau kartu tani. Apabila petani terkendala karena sakit, usia lanjut, atau transportasi, maka penebusan dapat diwakilkan oleh kelompok tani atau anggota keluarga dengan syarat tertentu," terang Andi.

Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan pupuk bersubsidi pada 2025 dialokasikan 9,5 juta ton dan sudah bisa disalurkan dan ditebus mulai 1 Januari 2025.

Dengan adanya pemangkasan kebijakan sebanyak 145 regulasi diharapkan semua petani yang berhak akan mendapatkan pupuk bersubsidi.

Hal ini sekaligus membantah daerah-daerah, seperti Kabupaten Jombang yang sudah berteriak kekurangan pupuk bersubsidi.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, Kementan berkomitmen dalam menyiapkan sarana-prasarana seperti pupuk maupun alat dan mesin pertanian (alsintan).

“Alokasi pupuk subsidi 2025 itu mencapai 9.55 juta ton , alokasinya besar, bisa ditebus langsung mulai 1 Januari, SK alokasi di daerah sudah terbit" ujar Mentan Amran, Sabtu (28/12/2024).

Mentan Amran menegaskan bahwa petani tidak boleh dipersulit untuk mengakses sarana dan prasarana (sarpras) seperti pupuk dan alsintan.

Khusus untuk pupuk bersubsidi, Kementan telah mengambil upaya strategis untuk menyederhanakan alur pendistribusiannya.

"Aturan pupuk sudah kami tanda tangani dan 1 Januari 2025 petani sudah bisa langsung gunakan, jadi ke petani langsung. Intinya petani tidak boleh dipersulit,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang M Rony menerangkan, jatah pupuk subsidi untuk Jombang tahun ini ada pengurangan.

”Untuk tahun ini ada pengurangan. Usulan kami juga dikurangi,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Dipaparkan Rony, pada 2024 Kabupaten Jombang mendapatkan jatah pupuk subsidi masing-masing jenis Urea sebanyak 25.128 ton, NPK 21.575 ton, pupuk NPK formula 1.200 ton.

”Sedangkan pupuk organik 14.279 ton,” bebernya.

Sementara itu, pada 2025 Kabupaten Jombang mengajukan jatah pupuk berdasarkan e-RDKK cukup besar.

Masing-masing pupuk jenis Urea sebanyak 28.019,154 ton, NPK 34.952,508 ton, NPK formula 12.859 ton dan untuk pupuk organik 65.559,336 ton.

”Tapi alokasi yang diberikan dari pemerintah belum sesuai usulan, ada pengurangan,” bebernya.

Pada tahun 2025, lanjut Rony, jatah pupuk subsidi jenis Urea turun menjadi 23.544 ton, pupuk NPK 20.242 ton, NPK formula 11.000 ton dan untuk pupuk organik 20.277 ton. ”Jadi realisasinya masih jauh dari yang kita usulkan,” tandasnya.

Namun demikian, karena sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, pihaknya pun tidak bisa berbuat banyak.

”Ini semua kebijakan dari pemerintah pusat, pemkab hanya mengusulkan saja,” ungkapnya. Untuk pendistribusian tentunya akan dilakukan pemantauan dan pengawalan. (riz)

 

 

 

Editor : Achmad RW
#kementrian pertanian #Jatah #Disperta #bersubsidi #Jombang #Kementan #2025 #Pupuk