RadarJombang.id – Jumlah warga asal Kabupaten Jombang yang bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri ternyata banyak.
Data yang dihimpun, total ada 10.460 warga yang bekerja di luar negeri.
Sepanjang tahun 2024 ini, Pemkab Jombang mencatat ada 596 warga yang bekerja di luar negeri yang tersebar di beberapa negara.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto menyampaikan, berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), jumlah warga di Jombang yang terdata secara resmi jadi pekerja migran sebanyak 10.460.
”Ya, total dari Jombang secara keseluruhan 10.460,’’ ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Jumlah warga tersebar, tersebar di sejumlah negara. Baik di wilayah Asia Afrika, Eropa dan Timur Tengah maupun Amerika dan Pasifik.
”Latar belakang juga bermacam-macam. ada yang jadi caregiver, teknisi dan lain-lain,’’ tambahnya.
Ia mengatakan, pendaftaran PMI dapat dilakukan lewat BP2MI. Nantinya akan sejumlah prosedur yang harus dipenuhi pelamar.
Mulai kelengkapan berkas, tes, skrining dan lain-lain. “Kemudian di konfirmasi baru dapat tembusan untuk izin berangkat,’’ papar dia.
Dinas Tenaga Kerja Jombang sendiri, lanjutnya hanya sebatas memfasilitasi proses pendaftaran. ”Jadi kami hanya mendapat laporan saja,,’’ papar dia.
Sepanjang 2024, total ada 596 PMI yang berangkat secara resmi. Paling banyak bekerja di wilayah Asia Afrika 550 orang, Eropa dan Timur Tengah 39 orang dan Amerika dan Pasifik 7 orang.
Pada 2023, total 601 yang tercatat berangkat jadi PMI. Paling banyak di wilayah Asia Afrika 575 orang, Eropa dan Timur Tengah 19 orang dan Amerika dan Pasifik 7 orang.
Sedangkan di 2022, total 365 orang yang berangkat. Paling banyak di wilayah Asia Afrika 339 orang, Eropa dan Timur Tengah 20 orang serta Amerika dan Pasifik 6 orang.
”Jadi jumlah itu adalah mereka yang terdata secara resmi,’’ papar dia.
Meski demikian, Isawan tak menampik jika ada warga Jombang yang bekerja sebagai PMI namun tidak terdata resmi.
Secara pasti, ia tidak mengetahui bagaimana prosedur dan teknis keberangkatan mereka.
”Kalau tidak resmi, maka tidak memiliki ID serta tidak terecord di sistem BP2MI,’’ pungkasnya. (ang/riz)
Editor : Achmad RW