Radarjombang.id - Petani tembakau di Jombang berhasil mengembangkan varietas baru lewat dukungan DBHCHT. Verietas tersebut adalah Varietas Jinten Pakpie, Manilo serta Varietas Jinten Pakpie 2.
Agus Purnomo, Sekdakab Jombang, munculnya tiga varietas itu sudah mulai dikembangkan petani sejak setahun terakhir. "Ini adalah bukti nyata komitmen kita mendukung kualitas peningkatan pertanian dari DBHCHT,'' ujar dia.
Dijelaskan, tahun ini luas lahan petani yang menanam tembakau di Jombang adalah 5.593,64 hektare.
”Luasan bertambah karena ada beberapa petani yang beralih budidaya ke tanaman tembakau,” kata dia.
Soal Varietas, di kabupaten jombang juga terdapat varietas rejeb dari Tulungagung, beberapa petani mengembangkan varietas ini dikarenakan adanya permintaan pasar.
Varietas Jinten Pakpie, Manilo serta Varietas Jinten Pakpie 2 ditanam pada kurang lebih 125 hektare lahan yang tersebar di Kecamatan Kudu dan Kabuh bagian timur.
”Harapannya petani tembakau kabupaten Jombang dapat mengembangkan budidaya tanaman tembakau dengan menggunakan varietas tembakau lokal,” ungkap.
Hal itu masuk dalam program peningkatan kualitas bahan baku yang diatur dalam Peraturan menteri keuangan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Program peningkatan kualitas bahan baku dilakukan untuk bantuan bibit, benih, pupuk atau sarana dan prasarana produksi kepada petani tembakau.
Untuk mendukung pengembangan varietas tembakau unggul lokal, saat ini pihaknya juga melakukan pembinaan dan menyiapkan sarana prasarana sebagai penunjang budidaya tanaman tembakau.
Melalui DBHCHT pemkab Jombang memberikan bantuan kepada petani untuk meningkatkan kualitas bahan baku.
Seperti mengadakan motor angkut roda 3, pompa air diesel, traktor rotary, traktor roda 2, pupuk NPK dan KNO3 tembakau 29.000 kg, mesin Alat Rajang, cultivator dan pembangunan jalan usaha tani.
”Kabupaten Jombang merupakan penghasil tembakau, maka dari itu kegiatan peningkatan produksi tembakau didukung sepenuhnya dari sumber dana dari APBD dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau,” pungkasnya. (wen/ang)
Editor : Anggi Fridianto