RadarJombang.id - Judi Online alias judol kembali menunjukkan dampak destruktifnya. Tak hanya kepada masyarakat kecil, bahkan rumah tangga aparat polisi pun bisa terdampak.
Seperti yang terjadi pada rumah tangga polisi asal Jombang yakni Briptu Rian Dwi Wicaksono dan Briptu Fadhilatun Nikmah ini yang berakhir dengan insiden Polwan bakar suami di Mojokerto.
Keduanya, adalah anggota polisi yang sama-sama berasal dari Kabupaten Jombang.
Briptu Rian, adalah pria asal Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan Jombang yang juga salah satu anggota polisi di Polres Jombang.
Sementara Briptu Fadhilatun Nikmah alias Briptu Dila, adalah seorang polwan yang berasal dari Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Jombang yang berdinas di Polres Mojokerto Kota.
Keduanya, adalah pasangan serasi, sama-sama polisi dengan perawakan yang sama-sama ideal. Hal itu, diungkap sejumlah adik kelasnya di SMAN Ploso Jombang.
Orang-orang yang mengenal sosok keduanya masih tak percaya akan peristiwa pilu pada Sabtu 8 Juni 2024 lalu itu.
’’Gak bisa bayangin, padahal Mas ini (Rian) idamannya anak-anak dulu. Mbak Dila ini dulu yang ospek aku,’’ bunyi percakapan di grup WhatsApp salah satu kelompok alumni SMAN Ploso beberapa waktu lalu.
Briptu Rian dan Briptu Dila, memang sama-sama menempuh pendidikan yang sama di sekolah itu.
Briptu Dila masuk SMAN Ploso tahun 2011 dan lulus 2014, sedangkan Briptu Rian masuk 2012 dan lulus tahun 2015.
”Kalau kata guru-guru senior di sini, katanya keduanya baik, selama sekolah juga baik-baik saja,” ungkap Nur Hidayat, kepala SMAN Ploso.
Guru senior yang pernah mengajar keduanya saling menimpali cerita. Tidak ada kenangan buruk yang diceritakan. Semuanya hal baik, bahkan keduanya dinilai sebagai siswa yang berprestasi.
”Mereka masuk kepolisian bukan tanpa test dan lewat jalur prestasi tidak, mereka tetap test kok,” ungkapnya.
Titik Romziati, koordinator guru BK SMAN Ploso mengatakan, keduanya merupakan siswa berprestasi masa itu.
Dila dikenal sebagai sekretaris OSIS yang ramah, diketahui juga sebagai anggota ekstrakurikuler rohis (Rohani islam).
Dalam hal akademik, Dhila juga cukup cerdas, nilainya bagus, dan tidak punya catatan buruk selama menjadi siswa SMAN Ploso.
”27 anak itu menulis surat pendaftaran daftar polisi itu di rumah saya, termasuk Fadhila memang cita-citanya sebagai Polwan makanya kesempatannya di jurusan kebidanan tidak diambil,” jelasnya.
Sementara Briptu Rian sendiri juga dikenal sebagai siswa yang baik. Dia terkenal ramah, dan sopan terhadap guru.
Dalam bidang akademik, memang Rian tidak semoncer Dhila, tapi Rian unggul di bidang non akademik.
Rian aktif di ekstrakurikuler paskibraka sekolah. Rian juga pernah menjadi anggota paskibraka Kabupaten pada tahun 2014.
”Dua-duanya adalah anggota ekstrakurikuler paskibraka, tapi yang pernah jadi anggota paskibraka kabupaten memang Rian saja, anaknya tinggi gagah gitu,” jelasnya.
Di lingkungan kerjanya, Dila juga dianggap sebagai sosok polwan yang kalem dan tak neko-neko.
Dia pernah bertugas di Satsabhara (Satuan samapta bhayangkara) sebelum belakangan pindah ke bagian SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu).
Sementara itu, Rian sempat berdinas di Satlantas Polres Jombang sebelum berdinas di Sat Samapta Polres Jombang.
Namun, judi online merenggut semuanya dari pasangan serasi nan idaman ini.
Briptu Dila, kalap saat mengetahui gaji ke-13 sang suami hanya menyisakan Rp 800 ribu dari asalnya Rp 2,8 juta.
Ia pun marah, karena suaminya itu sejak lama kecanduan judi online yang membuatnya banyak kehilangan uang.
Dalam persidangan, terungkap Briptu Dila meniapkan sebotol BBM jenis pertalite sebelum suaminya datang.
Setela Briptu Rian datang, ia pun terlibat cekcok hingga memborgol tangan suaminya itu di sebuah tangga lipat.
Tak cukup dengan itu, Briptu Dila mengguyurkan pertalite itu ke tubuh suaminya.
Meski akhirnya sekujur tubuh Rian terbakar, ia mengaku tak berniat membakar suaminya hidup-hidup. "Sebenarnya cuma buat menakut-nakuti dan bikin kapok saja," terang Dila.
Diakuinya, Rian sempat kepanasan hingga meminta minum setelah api di tubuh korban padam.
Bukannya memberi air mineral, justru cairan pembersih lantai yang disimpan di botol bekas air mineral yang diminumkan ke Rian. Hingga korban saat itu muntah kepahitan.
"Iya, saat itu saking paniknya nggak tahu kalau itu wipol. Biasanya ada air putih itu di tempat cuci piring buat anak saya sikat gigi," tegasnya.
Akibatnya, Briptu Rian menderita luka bakar serius dan meninggal dunia sehari setelah kejadian.
Ia dimakamkan di kampung halamannya, di Sumberjo, Plandaan Jombang.
Sementara akibat perbuatan impulsifnya itu, Briptu Dila kini jadi tahanan dan menghadapi persidangan.
Dalam dakwaan JPU, Briptu Dila didakwa melanggar Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Briptu Dila juga terancam dijatuhi hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 45 juta akibat perbuatannya itu.
Editor : Achmad RW