Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Gibran Bikin Layanan Pengaduan 'Lapor Mas Wapres' Begini Cara Mengakses dan Layanan yang Diberikan

Magang • Rabu, 13 November 2024 | 02:01 WIB
Ilustrasi program Lapor Mas Wapres yang digagar Gibran Rakabuming Raka
Ilustrasi program Lapor Mas Wapres yang digagar Gibran Rakabuming Raka

RadarJombang.id - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuat layanan pengaduan yang terbuka bagi seluruh masyarakat.

Program ini disampaikan Gibran melalui akun instagram pribadi @gibran_rakabuming pada 10 November 2024.

Dalam unggahannya itu, gibran menyebut pengaduan dapat dilakukan secara online maupun datang langsung ke Istana Wakil Presiden di Jalan Kebon Sirih No.14, Jakarta Selatan.

Pengaduan dibuka mulai hari ini dari hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Program pengaduan ini mendapat respon positif dan antusiasme besar dari masyarakat.

Publik menilai, dengan diluncurkannya program ini menunjukkan bahwa kepemimpinan Gibran berbeda dengan era pemerintahan sebelumnya.

Gibran disebut memberikan layanan penuh yang terbuka di saat mayoritas pejabat lain cenderung menutup akses.

Program serupa pernah diluncurkan Gibran ketika menjabat sebagai Wali Kota Solo dengan tajuk “Lapor Mas Wali”.

Warga Solo menggunakan program untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi yang terbukti membawa dampak positif mendorong perubahan.

Asisten Deputi Bidang Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden, Pranggono, menuturkan di hari pertama peluncuran sudah terdapat 20 laporan yang masuk secara langsung.

Mayoritas pengaduan yang dibuat yakni selingkar pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah.

Beberapa masyarakat bahkan telah memberikan pengaduan sebelum pembukaan pukul delapan. Sedangkan melalui aplikasi WhatsApp sudah terdapat ribuan pesan yang diterima.

“Jadi untuk hari ini, hari perdana launching “Lapor Mas Wapres” sudah masuk kurang lebih 20 pengadu. Laporan yang diberikan sangat beragam atau variatif. Pelaporan dibuka jalan terus, untuk harian sampai pukul dua,” tuturnya (11/11/2024).

Pranggono juga menambahkan, Gibran nantinya akan meninjau pelaksanaan program secara langsung tetapi untuk waktu kedatangan belum bisa ditentukan.

Peluncuran program ini dilakukan ketika Gibran memegang kendali sementara pemerintahan menggantikan Presiden Prabowo Subianto yang melaksanakan kunjungan luar negeri selama dua pekan.

Posko pengaduan dibuat di dalam kompleks Istana Wapres, masyarakat yang mengadu dapat langsung memasuki ruangan yang diberi nama “Pengaduan Masyarakat”. Jumlah pengadu yang dilayani dibatasi 50 pengadu per hari.

Pengadu diimbau membawa KTP untuk kelengkapan administrasi dan diperkenankan yang membuat laporan yakni orang yang langsung terlibat dengan isu atau permasalahan.

Pengadu yang datang secara langsung disilakan mengambil nomor antrean dan melakukan registrasi dengan bantuan petugas.

Pengadu dapat menuju ruang pengaduan masyarakat atau “Dumas” dengan nomor antrean yang tertera.

Saat nomor antrean sudah muncul pada layar pemanggilan, pengadu dapat langsung menyampaikan keluhan pada meja pengaduan sesuai intruksi.

Petugas akan mengetik laporan dan setelahnya pengadu dapat meninggalkan ruangan.

Masyarakat tinggal menunggu tindak lanjut laporan yang akan disortir dan diberikan kepada kementerian atau lembaga terkait. Masyarakat diminta menunggu sampai 14 hari kerja.

(Rediva Novalisty)

Editor : Achmad RW
#Mengakses #program #gibran #wapres #Lapor Mas Wapres #cara