RadarJombang.id - Pemkab Jombang juga berencana menggelar job fit bagi pejabat eselon II b setara kepala dinas.
Saat ini surat pengajuan izin melakukan uji kesesuaian sudah diproses ke pemerintah pusat.
Sedikitnya ada 21 pejabat eselon II b di Pemkab Jombang yang bakal mengikuti job fit.
Hal itu diungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang Bambang Suntowo.
Pihaknya mengakui, selain mengajukan promosi ke pusat, pemkab juga memproses job fit.
”Jadi rangkaiannya beda dengan izin promosi eselon III dan IV, lebih dulu itu. Untuk job fit ini kita proses akhir Oktober,” kata Bambang kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Dokumen pengajuan itu sudah dikirim ke Pemprov Jatim. Hanya saja, dia belum bisa memastikan sejauh mana tahapan di provinsi.
”Pengajuan izin sudah dikirim ke gubernur, apakah sekarang sudah naik ke Kemendagri kami belum pantau lagi,” imbuh dia.
Meski demikian, ketika izin dari pemerintah pusat sudah turun bakal langsung diterima.
”Ketika sudah turun akan langsung ke pak pj bupati, baru menyampaikan ke kami ada pertek (persetujuan teknis) dari Kemendagri yang turun,” tutur Bambang.
Selain ke Kemendagri, proses izin menurut Bambang juga hingga ke BKN (Badan Kepegawaian Negara).
”Jadi prosesnya ini panjang dan lama, harus ada pertek BKN juga,” sambung dia.
Tak semua pejabat eselon II b bakal mengikuti job fit. Meski tak disebutkan siapa saja, data sementara, sedikitnya ada 21 pejabat diusulkan ambil bagian dalam uji kesesuaian itu.
”Syaratnya minimal 2 tahun, kurang dari itu (2 tahun) tidak bisa. Kemarin diusulkan pak sekda (Agus Purnomo) ada 21 orang,” ujar Bambang.
Menurut dia, salah satu pertimbangan rencana dihelatnya job fit karena sebagian pejabat sudah lebih dari 2 tahun menjabat di OPD.
”Sekaligus untuk mengetahui kompetensinya, karena job fit ini ada panitia seleksi (pansel) dan ada uji wawasannya,” kata Bambang. (fid/naz/riz)
Editor : Achmad RW