RadarJombang.id – Usulan pelebaran Jalur Provinsi ruas Jombang - Ploso mulai ada titik terang.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jombang optimistis usulan pelebaran jalur provinsi ruas Jombang - Ploso bakal direalisasikan tahun depan.
Terlebih beberapa tahun terakhir, pemkab fokus mendorong percepatan proyek tersebut dalam setiap forum musrembangprov.
”Jadi, usulan itu sudah dilakukan beberapa tahun terakhir, bahkan tahun-tahun belakangan ini kita fokus satu itu saja di musrenbangprov,” terang Kepala Bappeda Jombang Danang Praptoko kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Danang tak menampik, pelebaran ruas Jl Jombang-Ploso merupakan hal yang mendesak dilakukan.
Sebab, jalan provinsi tersebut menjadi salah satu problem lalu lintas yang butuh penanganan segera.
”Dalam usulan, kita minta pelebaran, kalau bentuknya ya tambahan beberapa meter ruas jalan di sisi timur, karena baratnya kan ada sungai ya,” lontarnya.
Melihat urgensi pelebaran jalan, ia optimistis proyek tersebut bakal menjadi prioritas pemerintah.
”Kabar terakhir, kemungkinan besar direalisasikan di 2025 ya, jadi kemungkinan nanti ada tambahan 2-3 meter di sisi timur lah paling tidak,” lontarnya.
Pihaknya menyebut, hal itu disebutnya juga tak akan terlalu sulit, karena dalam beberapa tahun terakhir, sudah ada upaya pembuatan beton di sisi timur jalur ini dengan lebar beberapa meter.
”Jadi sebenarnya sudah diawali juga sama Pemprov Jatim kan, jadi ya semoga saja bisa cepat,” lontarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, persoalan kemacetan lalu lintas di Jombang menjadi atensi pihak kepolisian.
Dari hasil evaluasi, beberapa titik jalan rentan terjadi kecametan. Salah satunya Jl Jombang-Ploso yang dinilai terlalu sempit sehingga butuh pelebaran jalan. Selain itu, rawan terjadi kecelakaan.
Kasatlantas Polres Jombang Iptu Rita Puspitasari menerangkan, sedikitnya ada lima titik rawan macet di Jombang, salah satu yang jadi atensi pihak kepolisian adalah Jalan Raya Jombang-Ploso yang butuh pelebaran jalan.
Selama ini, penanganan kemacetan di titik itu memang hanya bisa dilakukan dengan pola-pola seperti pengaturan lampu merah saja.
Karena selain jalurnya yang cenderung sempit dengan akses jalan yang digunakan untuk tol, jalur itu juga tak punya jalur alternatif yang memadai.
”Tidak ada jalur alternatif yang baik, seluruhnya di kiri kanan adalah jalan kampung juga,” lontarnya.
Pihaknya menyebut, permintaan pelebaran itu sudah diwujudkannya dalam bentuk pengiriman surat permohonan ke PU Bina Marga Provinsi Jatim selaku pemilik wewenang jalan.
”Kita sudah kirim surat, masih dalam kajian semoga bisa segera diupayakan. Atau paling tidak sebelum tahun baru ya ada penambahan jalur sedikit atau bagaimana,” pungkasnya. (riz/naz/riz)
Editor : Achmad RW