RadarJombang.id – Puluhan ribu ton timbunan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) jenis abu aluminium yang tersebar di puluhan desa di Kabupaten Jombang bakal dibersihkan bertahap.
Dari data yag ada, jumlah timbunan ini diperkirakan mencapai 70 ribu ton dan belum seluruhnya tertangani.
Pemkab setiap tahun sudah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan clean up atau pembersihan limbah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang Miftahul Ulum tak menampik persebaran limbah B3 abu aluminium di Jombang cukup masif.
”Dari 104 titik, sementara baru 16 yang tertangani, jadi sisa 88 titik,” kata Ulum dikonfirmasi, Minggu (1/9).
Dijelaskan, sebaran timbunan itu merupakan hasil kajian yang sudah dilakukan beberapa tahun lalu.
Dari total 104 titik itu, beratnya mencapai 86.458,9 ton. Yang sudah diangkat sekitar 15 titik dengan jumlah limbah B3 mencapai 16.243,42 ton.
”Sisanya akan dilakukan pembersihan secara bertahap, jadi sebenarnya ini sisa pembuangan lama, sejak 1970-an,” imbuh dia.
Minimnya pengawasan, membuat jumlah timbunan semakin banyak. Sebab, sejak 1970-an hingga saat ini belum separonya tertangani.
”Baru bisa tertangani beberapa tahun terakhir dibantu KLHK,” ujar Ulum.
Saat ini di Jombang sudah memiliki dua sentra IKM pengolahan slag aluminium. Masing-masing di Desa Kendalsari dan Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito.
”Alhamdulillah problem slag aluminium mulai teratasi, kegiatan usaha di dua koperasi sudah klir dan sesuai izin,” tutur dia.
Karena sudah memiliki sentra, sehingga tak ada lagi pembuangan limbah serupa di sembarang tempat.
”Sekarang tinggal masalah sisa pembuangan, pemerintah daerah bersama KLHK kolaborasi (untuk clean up),” ujar dia.
Pemkab tiap tahun minimal menganggarkan kebutuhan pembersihan di tiga lokasi.
”Tahun ini salah satunya di Situs Mbah Blawu,” lanjut Ulum.
Kolaborasi itu, lanjut Ulum, berdasarkan jumlah tonase timbunan. Ketika lebih dari 2.000 ton akan meminta bantuan pemerintah pusat.
”Jadi sudah ada komitmen setiap tahun ada clean up,” kata Ulum.
Seperti diberitakan sebelumnya, persebaran limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di Kabupaten Jombang yang dibuang di sembarang tempat sudah sedemikian masif.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang mencatat, sedikitnya ditemukan sebanyak 104 titik lokasi timbunan limbah B3 jenis abu aluminium tersebar di 23 desa. Jumlahnya mencapai 86.458,9 ton.
Selain banyak ditemukan di jalan pertanian dan dumping sungai, sebagian limbah juga ditemukan di kawasan sekolah dasar.
Timbunan limbah B3 jenis abu aluminium terdeteksi ada di 104 titik yang tersebar di empat wilayah kecamatan.
Masing-masing Kecamatan Sumobito, Kesamben, Peterongan, dan Kecamatan Jogoroto.
Data yang dihimpun dari laman resmi LPSE KLHK, tahun ini ada dua paket kegiatan pemulihan lahan terkontaminasi limbah B3 non-institusi.
Baca Juga: Perusahaan Limbah B3 Ilegal di Jombang Bebas Berkembang, Penindakannya Lemah
Masing-masing di Desa Madiopuro dan Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito. Pembersihan limbah B3 dan tanah terkontaminasi limbah B3 di Desa Kendalsari menelan anggaran mencapai Rp 3,4 miliar.
Sementara di Desa madiopuro sebesar Rp 8,4 miliar. Dua paket kegiatan dilaksanakan PT Lancar Abadi Indonesia beralamat di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
”Di Madiopuro itu 6.302,9 ton, sedangkan di Kendalsari 2.969,4 ton. Ini sesuai dengan kajian 2022,” tandas Yuli. (fid/naz/riz)
Editor : Achmad RW