RadarJombang.id – Sistem layanan pengadaan secara elektronik ( LPSE ) Jombang yang jadi tempat tender sejumlah proyek sempat error.
Dampaknya, tender sejumlah proyek yang melalui LPSE yang seharusnya pengumuman pemenang lelang tidak bisa dilakukan.
Hal itu, diungkap Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Jombang, Joko Murcoyo.
’’Bersamaan dengan data yang diretas, sistem LPSE kami juga sempat terganggu, tapi sudah diumumkan kok,’’ katanya.
Dua tahapan lelang yang sempat terganggu adalah lelang rehab SDN Wonosalam 4 dan SDN Gadingmangu 1 Kecamatan Perak.
Sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) mulai error pada 25 Juni. Sehingga proses penetapan pemenang dan pengumuman pemenang tidak bisa dilakukan.
Pengumuman pemenang kemudian dilakukan secara manual di beranda luar pada 28 Juni.
Pemenang lelang pembangunan dan rehabilitasi SDN Gadingmangu 1 Kecamatan Perak, CV Wahyu Tirta Mukti dari Desa Jabon Kecamatan Jombang dengan nilai Rp 632 juta.
Sementara pemenang lelang pembangunan dan rehabilitasi SDN Wonosalam 4, CV Mawar Jaya dari Desa Tejo Kecamatan Mojoagung dengan nilai Rp 830 juta.
’’Semua sudah kami jelaskan pada laman pengumuman LPSE, terkait kendalanya apa, tindak lanjutnya apa,’’ ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Senen, memastikan, errornya sistem LPSE tidak berpengaruh pada jadwal di lapangan.
Setelah pemenang diumumkan, pihaknya segera melakukan tahapan selanjutnya. Sekarang ini pengerjaan rehab telah berlangsung.
’’Semua dimulai bersamaan. Meski yang dua sempat error, tapi tidak berpengaruh pada kegiatan di lapangan,’’ jelasnya.
Kontrak mulai berjalan per 10 Juli 2024, selama empat bulan kalender. Pada November, semua proyek SD harus selesai.
’’Termasuk aula terbuka di belakang kantor Dinas, juga dilakukan bersamaan,’’ ucapnya.
Rehab aula dimenangkan CV Flamboyan dari Jombang dengan nilai Rp 703 juta. (wen/jif/riz)
Editor : Achmad RW