RadarJombang.id – Mulai Senin (15/7) masa ta’aruf siswa madrasah ( matsama ) di MI, MTs, dan MA di Kabupaten Jombang dilaksanakan.
Kantor Kemenag Jombang menyebut matsama harus dilakukan dengan kegiatan yang edukatif dan menyenangkan.
Tidak boleh ada kekerasan maupun perpeloncoan. Jika terbukti melanggar, kemenag tidak akan segan memberikan sanksi.
”Jika ada madrasah yang menggelar matsama dengan perpeloncoan, maka kepala madrasah yang akan mendapatkan hukumannya,” ungkap Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Jombang Zainut Tamam.
Kemenag tak akan menganggap ringan perpeloncoan kepada peserta didik baru jika terjadi di madrasah, apalagi ketika momen matsama.
”Ancaman hukumannya juga serius, yaitu rekomendasi peninjauan level akreditasi, hingga pemberhentian bantuan dari pemerintah,” bebernya.
Jika terjadi perpeloncoan, kekerasan maupun pelecehan seksual dalam matsama, maka pemberian sanksi juga mengacu pada aturan hukum yang berlaku.
”Kami akan menindak tegas jika hal itu terjadi di madrasah, madrasah wajib melaksanakan kegiatan sesuai dengan juknis matsama yang telah ditentukan,” jelasnya.
Matsama juga bisa melibatkan OSIM (Organisasi siswa intra madrasah) jika guru dan tenaga kependidikan dirasa kurang.
Matsama dilaksanakan selama tiga hari, tepatnya di minggu pertama tahun pelajaran baru.
Namun, jika dirasa kurang, madrasah boleh menambah waktunya sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga: Matsama di MAN 7 Jombang, Tingkatkan Rasa Percaya Diri dan Disiplin Siswa
Sementara bagi madrasah yang berasrama atau berada di lingkungan pondok pesantren, bisa menggelar matsama sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sendiri.
”Harus melaporkan ke kantor Kemenag, disertai dengan rincian kegiatan matsama,” jelasnya.
Ada lima materi pokok yang harus disampaikan madrasah kepada siswa baru.
Yaitu kemadrasahan, nilai-nilai madrasah, madrasahku surgaku, moderasi beragama, budaya dan kebiasaan kehidupan di madrasah.
”Senin itu ada pembukaan matsama se Jawa Timur,” pungkasnya. (wen/naz/riz)
Editor : Achmad RW