Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Fakta Penting Kasus Video Viral Penghadangan Bus Harapan Jaya Oleh Dua Pemuda di Jombang

Achmad RW • Minggu, 14 Juli 2024 | 19:35 WIB
Potongan video viral dua pemuda mabuk menghadang Bus Harapan Jaya di Jombang
Potongan video viral dua pemuda mabuk menghadang Bus Harapan Jaya di Jombang

RadarJombang.id - Kasus penghadangan Bus Harapan Jaya yang dilakukan dua pemuda mabuk di Jalur Provinsi Desa Balongbesuk, Diwek, (12/7) Jombang benar-benar menggemparkan masyarakat.

Banyak warga, kesal dengan ulah dua pemuda yang ternyata diketahui dalam kondisi mabuk itu.

Kasus itu, juga sempat ditangani aparat kepolisian meskipun akhirnya tak berlanjut ke proses hukum karena kedua pihak sepakat berdamai.

Berikut, beberapa fakta penting dari peristiwa yang viral di media sosial itu.

1. Kejadiannya Berlangsung di Jalan Provinsi

Kejadian penghadangan Bus Harapan Jaya itu, berlangsung di sepanjang Jalan Provinsi Jombang-Kediri.

Meski perkelahian akhirnya pecah di Desa Balongbesuk, aksi kejar-kejaran dua pemuda itu sudah berlangsung sejak beberapa kilometer sebelumnya.

kedua pemuda ini, terlihat mengamuk tanpa alasan dan sempat menyalip kiri Bus Harapan Jaya itu.

Dalam beberapa video, terlihat keduanya juga sempat berkonfrontasi dengan penumpang di dalam bus yang ikut geram dengan aksi mereka.

Bentrokan pun pecah setelah kedua pemuda itu menghentikan secara tiba-tiba kendaraannya di depan bus.

Keduanya pun kemudian turun dan menyerang pintu sisi kanan sopir bus.

Beberapa saat kemudian, sejumlah kru dan penumpang bus pun turun dan terjadilah aksi perkelahian. Beberapa warga juga ikut memberi pelajaran pada dua pemuda mabuk itu.

2. Pelakunya dua pemuda mabuk asli Jombang

Aksi perkelahian itu, berakhir setelah petugas dari Sat Samapta Jombang datang ke lokasi.

Kedua pemuda itu kemudian diamankan ke Mapolres Jombang beserta sepeda motor.

Termasuk pengemudi bus dan kondektur bus juga ikut diamankan petugas untuk dilakukan pemeriksaan.

Diketahui kemudian, kedua pelaku itu adalah MA, 22 dan dan SZ, 22. Keduanya warga Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto.

Sedangkan pengemudi bus ES, 47, asal Nglegok Blitar dan kondektur DS, 26, asal Kepanjen Kidul Kota Blitar.

Polisi juga memastikan keduanya memang dalam kondisi mabuk dan pengaruh alkohol.

3. Berakhir Damai

Meski sempat dibawa dan diamankan di kantor Satreskrim Polres Jombang, kedua belah pihak akhirnya memutuskan untuk berdamai.

’’Kedua belah pihak, pelaku dan sopir bus bertemu di Polres Jombang. Mereka bersepakat damai,’’ ungkap Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin.

Dengan perdamaian itu, kedua pelaku kemudian diperbolehkan pulang ke rumahnya.

Begitupun dengan sopir Bus Harapan Jaya yang kemudian juga melanjutkan perjalanan kembali.

Baca Juga: Viral! Dua Pemuda Mabuk Nekat Hadang Bus di Jombang, Akhirnya Babak Belur Dihajar Warga Hingga Dibekuk Polisi

4. Tetap minta ganti rugi

Meski berakhir damai, bukan berarti tak ada tanggungjawab yang harus dilakukan kedua pemuda mabuk itu.

Dalam perjanjian damai itu, pihak Bus Harapan Jaya tetap meminta kedua pemuda itu mengganti kerusakan pada bus akibat ulah mereka.

"Perdamaian dilakukan namun tetap dengan tuntutan penggantian kerusakan kaca spion dari pihak pelaku," ungkap Iptu Kasnasin. (riz)

Editor : Achmad RW
#dua pemuda #bus Harapan Jaya #penghadangan #Jombang #penting #fakta #mabuk