RadarJombang.id - Peristiwa penghadangan bus Harapan Jaya di Jalan Raya Provinsi Desa Balongbesuk Kecamatan Diwek, Jombang yang dilakukan dua pemuda mabuk berakhir damai.
Namun keduanya tetap harus mengganti kerusakan pada bus Harapan Jaya itu.
’’Kedua belah pihak, pelaku dan sopir bus bertemu di Polres Jombang. Mereka bersepakat damai,’’ kata Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, melalui Kasi humas Iptu Kasnasin, Jumat (12/7).
Kedua pelaku yang diamankan, MA, 22 dan dan SZ, 22. Keduanya warga Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto.
Sedangkan pengemudi bus ES, 47, asal Nglegok Blitar dan kondektur DS, 26, asal Kepanjen Kidul Kota Blitar
Kejadian bermula, bus PO Harapan Jaya Nopol AG 7074 UT yang dikemudikan ES melintas di lokasi dari arah Surabaya.
Bus tiba-tiba disalip dari sebelah kiri oleh dua orang pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor matik.
’’Saat kendaraan beriringan, kedua pelaku mengumpat dengan kata-kata kotor ke arah kru bus. Kemudian pelaku menyalip bus dan berhenti persis di depan bus yang sedang melaju pelan,’’ kata Iptu Kasnasin.
Setelah bus berhenti, kedua pelaku turun dari motor langsung melakukan aksi pemukulan mengenai kaca spion bus sebelah kanan hingga mengakibatkan kaca spion pecah atau rusak.
’’Kru bus turun dari kendaraan bersama dengan beberapa penumpang menghampiri pelaku,’’ katanya.
Nah, pada saat turun, terjadi aksi perkelahian di lokasi antara awak bus dibantu beberapa penumpang melawan kedua pelaku.
Baca Juga: Dua Pemuda Mabuk di Jombang Hadang Bus Harapan Jaya Berujung Dimassa, Netizen: Saya Bahagia
Aksi tersebut berhenti setelah kedua pelaku berhasil diamankan kru bus.
’’Petugas dari Satsabhara kemudian mengamankan kedua pelaku bersama bus yang menjadi obyek perusakan ke Polres Jombang guna upaya selanjutnya,’’ ujarnya.
Dari hasil pertemuan diketahui, kru bus menghendaki agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.
’’Namun tetap dengan tuntutan penggantian kerusakan kaca spion dari pihak pelaku. Dengan demikian peristiwa ini berakhir damai,’’ tandasnya. (riz/jif/riz)
Editor : Achmad RW