RadarJombang.id – Proyek program pengadaan bibit pisang mas kirana Rp 2,1 miliar pada 2020 silam yang kini mangkrak mendapat sorotan keras dari kalangan dewan.
Komisi B DPRD Jombang mempertanyakan pertanggungjawaban dinas pertanian lantaran realisasi program jauh dari harapan.
Selain itu, para wakil rakyat berencana meminta klafirikasi kepada dinas terkait.
”Seharusnya program itu dijalankan dengan baik. Dinas yang mempunyai program harus bertanggung jawab atas program yang direncanakan,” ujar Ketua Komisi B DPRD Jombang Sunardi (19/6).
Jangan sampai, program yang menelan anggaran miliaran rupiah itu raib bak ditelan bumi.
”Itu tetap harus ada pertanggungjawabannya. Karena yang digunakan anggaran negara,” ungkapnya.
Selama ini DPRD Jombang, juga belum pernah mendapat laporan terkait jalannya program tersebut seperti apa.
Bahkan, kondisi pohon pisang saat ini seperti apa, apakah masih ada atau sebaliknya, terkait pendampingan dinas seperti apa juga rencana dibentuk koperasi hingga program kemitraan juga tidak jelas.
”Pohonnya sekarang jumlahnya berapa, hasil panennya dikelola seperti apa, terkait program kemitraan dan lain-lain kami belum mendapat laporan,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya meminta dinas untuk melakukan pendataan dan melakukan pendampingan.
”Jangan sampai anggaran yang dikeluarkan sia-sia,” terangnya.
Pihaknya akan segera melakukan klarifikasi ke dinas terkait program tersebut.
”Pastinya kami akan tanyakan ke dinas terkait program tersebut,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, nasib program pengadaan bibit pisang mas kirana tahun 2020 di Dinas Pertanian Jombang yang menelan anggaran mencapai Rp 2,1 miliar tak karuan.
Janji disperta memfasilitasi kemitraan terkait pemasaran hasil panen juga tak jelas.
Bahkan data dan keberadaan 143 ribu bibit pisang tersebut sekarang tidak termonitor oleh dinas.
Hasil penelusuran Jawa Pos Radar Jombang, di sejumlah desa yang mendapat bantuan tersebut tak terdata dengan baik.
Bahkan pohon-pohon pisang tak terawat hingga sudah mati tak tersisa.
Seperti pantauan di Desa Pulorejo dan Desa Badang, Kecamatan Ngoro, Jombang.
Bantuan bibit pisang hampir tidak jelas keberadaannya. Hanya sejumlah pohon yang masih tersisa.
Tidak seperti tujuan awal program, hasil panen buah pisang hanya digunakan untuk konsumsi pribadi, tidak dikelola secara terpadu sesuai janji pemkab saat itu.
Kondisi serupa juga terjadi di Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno.
Keberadaan bibit-bibit pisang itu sudah tidak jelas.
Baca Juga: Calon Penerima Bantuan Bibit Pisang Rp 2,1 Miliar Disperta Baru Didata
Sementara itu, Dinas Pertanian (Disperta) Jombang mengaku belum melakukan monitor terkait program bantuan bibit pisang senilai Rp 2,1 miliar dari APBD tahun 2020 itu.
Bahkan, pihaknya tidak mengetahui pasti perkembangan dan kondisi di lapangan.
”Ya, saat ini hanya laporan saja dari petani,” ujar Kepala Dinas Pertanian M Ronny saat dikonfirmasi (11/6).
Dirinya menyebutkan, program tersebut sudah empat tahun yang lalu tentu bibit sudah berganti anakan.
”Memang laporan dari petani sudah ada yang berbuah dan ada juga yang tidak berkembang,” bebernya. (yan/naz/riz)
Editor : Achmad RW