Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Deretan Fakta Terbaru Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Baby Blues hingga Kondisi Terkini Tersangka

Achmad RW • Selasa, 11 Juni 2024 | 14:01 WIB
Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim
Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim

RadarJombang.id – Kasus polwan bakar suami di Mojokerto masih jadi perbincanga hangat di media sosial.

Setelah Briptu Rian Dwi Wicaksono alias briptu RDW meninggal dunia akibat luka bakar 96 persen, Briptu Fadilatun Nikmah alias Briptu FN kini jadi tersangka.

Sejumlah fakta baru pun kembali bermunculan dalam kasus yang menyita perhatian publik secara nasional ini.

Berikut beberapa fakta terbaru kasus Polwan bakar suami di Mojokerto yang dirangkum RadarJombang.id:

1. Briptu FN Jadi tersangka dan Ditahan

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, Briptu FN sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

 “Hasil gelar perkara sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka di ruang tahanan Polda Jatim," ungkap Dirmanto.

2. Tidak Dijerat Pasal Pembunuhan

Meskipun akhirnya korban yakni Briptu RDW meninggal dunia, polisi tak menjerat Briptu FN dengan pasal pembunuhan.

Polisi, menjeratnya dengan pasal KDRT. Hal itu karena adanya penyesalan dan upaya yang dilakukan Briptu FN setelah insiden pembakaran itu.

 

3. Pelaku masih diperbolehkan merawat anaknya

Meski kini statusnya telah jadi tersangka dan jadi tahanan Polda Jatim, polisi tetap memberikan hak kepada Briptu FN merawat anaknya.

Terlebih, 3 anaknya masih berusia balita, satu anak berusia 2 tahun, 2 lainnya kembar berusia 3 bulan.

"Ada hak eksklusif anak di situ sesuai aturan Undang-Undang kan seperti itu. Sehingga terhadap tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara Polda Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

4. Dugaan Baby Blues hingga Depresi Postpartum

Kasus polwan bakar suami di Mojokerto ini, memang dilatari kejengkelan Briptu FN atas perilaku suaminya yang menghabiskan uang untuk judi online.

Puncaknya adalah karena habisnya gaji ke-13 milik suaminya itu yang diduga berkaitan dengan judi online itu.

Namun, muncul dugaan lain yakni kondisi mental pelaku yang diduga mengalami sindrom baby blues hingga depresi postpartum.

Hal itu mengacu pada kondisinya yang baru 3 bulan melahirkan bahkan baru dua pekan bertugas kembali sebagai polwan di Polres Mojokerto.

Bahkan, ia sempat mengirim pesan kepada suaminya akan membakar ke 3 anaknya jika ia tak pulang ke Mojokerto.

5. Sempat minta maaf dan menyesali meski terlambat

Seperti kata pepatah, penyesalan memang selalu datang di akhir.

Hal itu pula yang dialami Briptu FN usai membakar suaminya.

Niatnya untuk memberi efek jera pada suaminya berujung kematian pria yang dinikahinya 5 tahun lalu itu.

“Tersangka juga berupaya untuk menolong korban yang terlanjur terbakar,” ujar Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim.

Briptu FN, juga disebut Dirmanto beberapa kali mengucapkan kalimat maaf pada suaminya itu saat membantu mengantarkannya ke rumah sakit.

6. Tersangka Bakal Dites Kejiwaan

Kasus polwan bakar suami di Mojokerto itu, juga bakal melibatkan sejumlah ahli, tak terkecuali ahli kejiwaan dan psikiater.

Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik akan memeriksa kejiwaan Briptu FN dengan melibatkan psikiatri.

"Tersangka ini masih trauma mendalam. Kami akan trauma healing dan libatkan psikiatri. Kami prihatin betul dengan terjadinya peristiwa ini," ujar Dirmanto. (riz)

 

Editor : Achmad RW
#Mojokerto #fakta baru #Jombang #Briptu FN #briptu RDW #polwan bakar suami #baby blues