RadarJombang.id – Pemkab Jombang mengajukan syarat khusus sebelum aset jalan nasional di Kecamatan Mojoagung diterima.
Selain belum siap anggaran pemeliharaan jalan, ada beberapa titik jalan yang masih dilintasi kendaraan bertonase besar.
”Sudah diserahkan ke pemerintah daerah, tetapi ada ketentuan yang harus diberlakukan,” kata Bayu Pancoroadi Kepala Dinas PUPR Jombang.
Sejauh ini, pemkab Jombang juga disebutnya sudah mengajukan syarat ke pemerintah pusat.
”Pertama, selama jembatan timbang masih di ruas itu, otomatis kendaraan dengan berat di atas 8 ton tetap melintas. Artinya tidak ada yang lewat ringroad Mojoagung,” imbuhnya.
Kedua, berkaitan Terminal Mojoagung. Selama Terminal Mojoagung masih berada di lokasi sekarang, maka otomatis bus juga akan lewat di lokasi yang sama.
Sehingga persyaratan itu yang jadi modal Pemkab Jombang tidak melakukan perawatan pada ruas jalan tersebut.
”Makanya kita sampaikan, oke kita terima secara aset. Tetapi, pengelolaan kami minta bantuan mereka,” tegas dia.
Salah satu alasannya, masih menurut Bayu, berdasar pantauan di lapangan kendaraan besar masih banyak yang melintas di pusat Kecamatan Mojoagung.
”Ringroad selama ini belum berfungsi maksimal, kendaraan besar masih banyak yang lewat di Mojoagung,” tuturnya.
Baca Juga: Jalan Nasional di Mojoagung Sudah Jadi Jalan Kabupaten, Pemkab Jombang Kini Sambat Tak Kuat
Jika hibah ruas jalan itu berikut pemeliharaannya, maka pemkab Jombang mengaku sangat keberatan.
Karena untuk perbaikan keseluruhan atau sepanjang ruas jalan itu samahalnya dengan memperbaiki tiga sampai empat ruas jalan kabupaten.
“Mau tidak mau, di Mojoagung butuh anggaran besar,” tegas Bayu.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang M Nashrulloh, menyampaikan aset jalan nasional memang sudah diserahkan pemerintah pusat ke pemkab Jombang.
”Dari sisi teknis pengelolaan barang masuk kategori hibah dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah,” katanya.
Sehingga, pemeliharaan ke depan bakal ditangani Pemkab Jombang.
”Mekanisme pemindahtanganannya menggunakan hibah dan istilahnya disebut down grade kelas jalan,” pungkas Nashrulloh. (fid/bin/riz)
Editor : Achmad RW