RadarJombang.id – Ribuan koper calon jemaah haji (CJH) mulai dikumpulkan, Sabtu (25/5) pagi.
Setiap musim haji, kebiasaan jemaah yang sengaja memberi tanda unik seperti boneka dan gelas plastik selalu ada.
Tujuannya, agar koper mereka mudah ditemukan dan tidak tertukar dengan koper CJH lain.
Pantauan di lokasi, satu persatu koper mulai dikumpulkan di Aula Kantor Kemenag Jombang.
Ada yang diantar sendiri oleh CJH, ada juga yang dikumpulkan secara kolektif oleh KBIH masing-masing.
Koper CJH tampak berbeda satu sama lain, khususnya setelah ditandai dengan barang-barang unik.
Kepala Kantor Kemenag Jombang Muhajir mengatakan, ada beberapa aturan yang harus dipahami CJH dalam memasukkan barang di dalam koper.
Terutama berat koper di dalam kabin dan bagasi.
"Ada batasannya, koper besar maximal 32 kilogram, sedangkan tas kabin tidak boleh lebih dari 7 kilogram," jelasnya.
Ia menambahkan, CJH hanya dapat mengangkut beberapa barang bawaan selama mereka melaksanakan ibadah haji.
Seperti tas paspor, koper kabin dan koper bagasi.
Baca Juga: 70 ASN di Jombang Ajukan Izin Cuti Haji, Mulai Pegawai Biasa hingga Kepala OPD Juga Ada
Ia juga mengimbau kepada para calon jemaah untuk tidak membawa barang-barang lain karena dapat berisiko akan dibongkar, jika berat melebihi batas yang ditentukan.
Koper barang yang diberikan kepada jemaah ada 3 yaitu koper besar, tas kabin, dan tas paspor.
"Jemaah haji hanya boleh membawa barang bawaan yang berada di 3 tas tersebut," tambahnya.
Selain aturan barang yang perlu dibawa jemaah, ia mengimbau CJH tidak membawa barang-barang berbau tajam serta mudah terbakar.
"Barang mudah meledak, cairan dengan volume melebihi batas maksimal, senjata api dan senjata tajam seperti gunting itu tidak boleh," jelasnya.
Semua barang yang dibawa harus bermanfaat untuk keperluan sehari-hari. Tidak terlalu ribet saat dibawa ibadah haji.
“CJH juga boleh membawa obat-obatan pribadi sesuai resep dokter,’’ pungkasnya. (ang/bin/riz)
Editor : Achmad RW