Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pembahasan Raperda LP2B Jombang Masih Menggantung, Ini Hambatan Utamanya 

Azmy endiyana Zuhri • Senin, 29 April 2024 | 13:30 WIB
Ilustrasi lahan pertanian dan pangan berkelanjutan (LP2B)
Ilustrasi lahan pertanian dan pangan berkelanjutan (LP2B)

RadarJombang.id – DPRD Jombang belum bisa memastikan kapan akan dilakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Para wakil rakyat itu masih menunggu hasil rekomendasi dari biro hukum provinsi dan Kemenkumham.

”Sekarang memang tahapannya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya untuk membahas raperda,” ujar Kartiyono, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang.

Ia mengungkapkan, sebelumnya untuk membahas raperda hanya perlu melakukan harmonisasi dengan biro hukum.

”Tapi sekarang ada tahapan yang lebih panjang lagi,” terangnya.

Dirinya mengungkapkan, saat ini informasi yang dirinya dapat draf raperda masih ada revisi dan masih kembali dikaji Kemenkumham.

”Untuk revisi sebenarnya sudah dilakukan oleh pemkab. Apakah revisi itu sudah klir atau belum kita juga masih menunggu,” katanya.

Tidak segera dilakukan pembahasan ini bukan karena DPRD Jombang, tidak mau membahas akan tetapi, harus ada langkah yang dilalui.

”Kalau tidak dilakukan malah salah nanti,” katanya.

Dikhawatirkan nanti raperda yang dibahas akan menabrak aturan yang di atasnya.

Sehingga, untuk membuat perda ini harus melakukan kajian yang lebih matang.

Baca Juga: Jalan Berkelok Penyusunan Raperda LP2B di Jombang: Tunggu Harmonisasi, Sambil Izin Kemendagri

”Jadi, bukannya menunda-nunda untuk dibahas,” tegasnya lagi.

Terlebih lagi, raperda LP2B ini merupakan raperda yang berkesinambungan dengan perda seperti Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

”Sehingga harus sinkron dan tidak saling bertabrakan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, revisi draf rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) rampung.

Bagian Hukum Setdakab Jombang berencana segera mengajukan pembahasan raperda ke kalangan legislatif untuk dibahas.

Kabag Hukum Setdakab Jombang Yaumas Syifa mengatakan, revisi draf itu sudah tuntas.

”Revisinya sudah selesai, sekarang mau kita ajukan pembahasan dengan DPRD,” kata Syifa.

Meski tak dijelaskan secara rinci, menurut Syifa, salah satu revisi berkaitan dengan luasan lahan setiap kecamatan atau zona tak dimasukkan dalam raperda tapi dimasukkan ke perkada atau perbup. 

Itu sesuai dengan rekomendasi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

”Sudah kita revisi, sekarang tinggal pembahasan,” imbuh dia. (yan/naz/riz)

Editor : Achmad RW
#DPRD #menggantung #kabag hukum #Jombang #LP2B