Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Kolom Gus Zu'em: Ahli juga Manusia

Achmad RW • Senin, 15 April 2024 | 15:07 WIB
Kolom Gus Zuem, sebuah tulisan dari KH Zaimudin As
Kolom Gus Zuem, sebuah tulisan dari KH Zaimudin As

RadarJombang.id - Kita patut bersyukur, di tengah menunggu Idul Fitri yang baru lalu.

Wawasan kita mendapat asupan gratis tentang hukum tata negara dari sidang PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kita bisa menyimak dengan nikmat pendapat para saksi ahli yang berlatar belakang beragam keilmuan itu. 

Mereka tidak hanya berkompeten di bidangnya, tapi juga piawai dalam menjelaskan secara gamblang pemahamannya.

Sehingga pemirsa awam hukum dapat dengan mudah menangkap pencerahannya. Hikmah apa yang bisa kita petik?

Seorang ahli, setinggi apapun level keahliannya sebagai akademisi, dia tetaplah seorang manusia normal yang masih dilekati karakteristik kemanusiaannya. 

Oleh karena itu, untuk membekali mahasiswa Unipdu agar bersikap tawaduk (rendah hati) sebagai seorang akademisi, saya selalu menyampaikan materi ’’Keterbatasan Manusiawi Seorang Akademisi.’’

Materi itu saya berikan pada semester V saat mereka sudah beradaptasi dengan dinamika kehidupan kampus.

Agar mereka tidak menjadikan statusnya sebagai civitas akademika untuk merasa paling berhak menyuarakan kebenaran, seperti teman-temannya dari kampus lain.

Ada tiga keterbatasan yang  harus mereka ketahui.

Pertama, keterbatasan pengamatan. Panca indra kita tidak bisa secara faktual mendeteksi sebuah fenomena.

Apa yang kita lihat, akan ditangkap berbeda oleh mata kita. Misalnya, kita berdiri di antara dua rel kereta api.

Maka akan terlihat di suatu titik jarak tertentu, kedua rel tersebut ’’tampak’’ bertemu.

Begitu juga ketika kita melihat garis. Garis yang horisontal akan tampak lebih panjang dari yang vertikal, meski secara akurat sama panjangnya.

Demikian pula indra yang lain. Maka, bila kita menganggap bahwa yang tertangkap oleh indra adalah kebenaran faktual, salahlah kita.

Kedua, keterbatasan daya ingat.

Lepas dari dawuh Rasulullah Muhammad sallallahu alaihi wa sallam bahwa manusia tempatnya salah dan lupa.

Maka perlu ditegaskan bahwa lemahnya daya ingat itu ternyata lebih disebabkan oleh faktor psikologis seseorang yang tidak memiliki keterkaitan emosional terhadap suatu peristiwa.

Ketika kita menghadapi peristiwa yang sangat menyentuh emosi kita (duka atau suka), maka peristiwa itu akan melekat kuat dalam ingatan bahkan bawah sadar kita.

Ironisnya, dunia akademis tidak boleh melibatkan emosi demi menjaga obyektivitas pandangan atau pendapat.

Akibatnya, seorang akademisi sejatinya adalah orang yang mudah lupa.

Ini terbukti, adanya pembela yang menyerang status hukum saksi ahli.

Sementara dia lupa dengan status hukumnya sendiri yang masih dalam ’’penangguhan’’ perkara. 

Oleh karena itu, untuk mengatasi kelemahan daya ingat, akademisi yang baik selalu mencatat dan mendokumentasikan peristiwa di sekitarnya untuk menyegarkan ingatannya di kemudian hari.

Baca Juga: Kolom Gus Zu'em: Sopir dan Penumpangnya

Ketiga, keterbatasan pemikiran.

Hal ini terkait dengan penarikan kesimpulan atas suatu peristiwa.

Seorang akademisi harus membuat kesimpulan, conclusion atas premis-premis atas peristiwa yang terserak, baik di masyarakat maupun dunia kampus.

Sayangnya, sudut pandang yang digunakan untuk menarik kesimpulan itu hanya perspektif yang secara subyektif terlanjur diyakininya sebagai kebenaran.

Ini akan sangat kontraversial. Karena akan melahirkan perdebatan yang tak berkesudahan.

Sebagai misal, ada seorang mahasiswa bersalaman sambil mencium tangan saya.

Bagi akademisi dengan perspektif kesetaran derajat antar sesama manusia, akan menyimpulkan bahwa Unipdu sedang melanggengkan kultus individu.

Sedang bagi akademisi dengan perspektif pendidikan humanis, akan berpendapat bahwa kampus kami menerapkan pendidikan dengan penguatan jalinan interaksi yang memanusiakan manusia.

Dengan demikian, tanpa disadari, opini para akademisi itu sesungguhnya sudah di-drive, disetir oleh pilihan pribadinya atas perspektif yang dia gunakan untuk menilai suatu realita.

Maka akan sia-sia bila kita berharap pendapat mereka sebagai suatu kebenaran tunggal yang sangat bernilai.

Mengingat bahwa pilihan perspektif atas dasar pertimbangan pribadi itu akan sangat cair untuk beradaptasi dengan suasana kebathinan masing-masing individu. 

Salah satu contohnya adalah seorang guru besar Hukum Tata Negara yang pernah menjadi ketua MK.

Baca Juga: Kolom Gus Zuem: Mendalili Ijtihad Politik

Dulu pernah mengatakan di forum ILC bahwa siapa pun yang kalah selalu menuduh pemilu curang.

Sekarang, ketika beliau di posisi yang berbeda, justru bersikap seolah tidak pernah berkata begitu.

Contoh lainnya, saat ini kita sangat sulit menyatukan pendapat Refly Harun, Yusril Ihza Mahendra, Charles Simambura dalam menyikapi pencalonan Gibran.

Padahal sama-sama guru besar (profesor) hukum tata negara yang Kitab Undang-undang-nya sama.

Mengapa..? Karena masing-masing memiliki subyektifitas dalam memanfaatkan perspektifnya untuk menilai peristiwa.

Maka, hikmah yang dapat kita petik dari pergulatan hukum dan politik di dalam maupun di luar MK adalah:

Selama para ahli dan akademisi itu manusia, semuanya memiliki keterbatasan.

Setidaknya keterbatasan pemikiran yang mengakibatkan opini mereka subyektif, sehingga mustahil berlaku umum.

Maka sangatlah naif bila mereka membuat pernyataan sikap dengan mengklaim diri mewakili pendapat rakyat yang sesungguhnya.

Karena rakyat saat ini justru ingin hidup tenang dan beraktivitas dengan damai dalam menghadapi kehidupan nyata di lapangan.

Wallahu-a’lam bishshawab.

Editor : Achmad RW
#phpu #Kolom Gus Zuem #mk #Ahli