RadarJombang.id – Rencana perbuahan status Jalan Nasional Mojoagung Jombang jadi Jalan Kabupaten milik Pemkab Jombang makin dekat.
Pemkab Jombang, tengah mrmproses penyerahan kewenangan aset Jalan Raya Mojoagung dari BBPJN Jawa Timur-Bali ke Pemkab Jombang.
Saat ini, berkas untuk keperluan serah terima hibah jalan nasional ke jalan kabupaten kabupaten tinggal dikirim ke pemerintah pusat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang M Nashrulloh menerangkan, jalan nasional di Kecamatan Mojoagung Jombang bakal dihibahkan ke pemkab.
”Jadi istilahnya downgrade dari jalan nasional ke kabupaten. Untuk administrasinya sudah kami cukupi,” kata Nashrulloh kepada Radar Jombang, Jumat (22/3).
Dijelaskan, pihaknya melengkapi berkas yang dibutuhkan OPD terkait. Mulai dari persetujuan bupati dan seterusnya, lalu verifikasi lapangan juga sudah dilakukan.
Saat ini, lanjut Nashrulloh, kelengkapan dokumen yang menjadi persyaratan sudah berhasil dilengkapi dan sudah dikirim ke OPD terkait.
Nantinya ditindaklanjuti dikirim ke pemerintah pusat. ”Jadi yang mengirim tetap teman-teman dinas PUPR, karena setelah itu berkasnya dikirim ke BBPJN Jawa Timur-Bali,” ujar Nashrulloh.
Tak hanya jalan, seluruh utilitas atau sarana penunjang juga bakal dihibahkan ke pemkab. Di antaranya PJU, hingga trotoar.
”Karena ada penurunan status jalan nasional ke kabupaten mekanismenya melalui hibah dari BMN (Barang Milik Negara) menjadi BMD (Barang Milik Daerah),” kata Nashrulloh.
Sebelumnya, jalan nasional di Kecamatan Mojoagung sepanjang 3 kilometer bakal turun kelas.
Jalan nasional itu bakal dihibahkan menjadi jalan kabupaten.
Dihibahkannya ruas jalan nasional ke kabupaten lantaran status Ringroad Mojoagung sudah jelas menjadi aset pemerintah pusat.
Rencananya, ruas jalan kabupaten itu sepanjang 3 kilometer (Km).
Mulai dari ujung ringroad di Desa Dukuhdimoro ke barat atau menuju pusat Kecamatan Mojoagung. (fid/naz/riz)
Editor : Achmad RW