Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Siswa SD di Jombang Nyaris Buta Gegara Terlempar Kayu, Aktivis Perlindungan Anak: Harus Jadi Bahan Evaluasi Bersama

Achmad RW • Rabu, 21 Februari 2024 | 15:40 WIB
Erna. orang tua ID menunjukkan bukti kerusakan pada mata anaknya setelah pemeriksaan dan operasi di rumah sakit.
Erna. orang tua ID menunjukkan bukti kerusakan pada mata anaknya setelah pemeriksaan dan operasi di rumah sakit.

RadarJombang.id - Insiden siswa SD di Jombang  yang matanya nyaris buta gegara terlempar kayu di kelas memantik respons aktivis pemerhati anak di Jombang.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jombang Muhammad Solahudin menyebut kasus ini harus jadi yang terakhir dan menjadi evaluasi bersama.

Menurut Solahuddin, kasus mata rusak hingga nyaris buta yang menimpa salah satu siswa SD di Jombang itu menambah daftar angka kasus menonjol melibatkan anak di sekolah di Kabupaten Jombang.

”Dari catatan kami, ada tiga kasus menonjol. Pertama, di Kabuh anak SD. Satu lagi di salah satu SLB kasusnya penusukan. Dan ketiga, yang matanya rusak di SD juga ini,” lontarnya.

Menurutnya, rentetan tiga kasus menonjol itu harusnya jadi bahan evaluasi bersama. Baik untuk sekolah, orang tua siswa hingga pemerintah.

Bagi sekolah, tiga kasus itu harusnya jadi pelajaran penting bagaimana mengelola siswa dengan lebih baik saat jam kosong pelajaran atau waktu kosong pergantian guru.

”Karena tiga kasus itu seluruhnya terjadi di saat guru sedang tidak di kelas, entah waktu istirahat ataupun pergantian guru,” lanjutnya.

Selain itu, sudah selayaknya pihak sekolah juga menjaga kenyamanan siswa dengan menjauhkan benda-benda yang bisa membahayakan.

”Misalnya benda tajam, mungkin bagi kita orang dewasa, itu aman saja, tapi buat anak yang mereka tidak mengerti dan lepas kontrol, bisa jadi benda yang membahayakan,” lontarnya.

Peran sekolah untuk melakukan reaksi cepat dan tepat pun harusnya diperhatikan.

Misalnya dengan cepat memberitahukan kondisinya ke orang tua dan penanganan maksimal.

”Dengan itu, diharapkan orang tua cepat tahu dan ada tindakan, kalau memang UKS di sekolah tidak layak ya sudah seharusnya cepat dibawa ke lokasi pengobatan terdekat, agar tidak jadi masalah di kemudian hari,” lontarnya.

Sementara bagi orang tua, kasus ini juga harusnya jadi pelajaran bagaimana kemudian memperhatikan perkembangan dan perilaku anak.

Terlebih, dari beberapa kasus yang ada, kekerasan itu dilakukan atas dasar ketidaksengajaan, namun karena pengetahuan anak akan kekerasan.

”Seperti kasus di SLB itu, anaknya mengonsumsi game online yang berbau kekerasan, dan itu berdampak pada perilaku anaknya yang terdorong melakukan kekerasan,” imbuhnya.

Karenanya, pendidikan dan pengawasan dari keluarga selaku unit terdekat dari anak juga harus dilakukan.

Sedangkan bagi pemerintah, Solahuddin menyebut dari tiga kasus itu pelajaran pentingnya adalah bagaimana pengelolaan sekolah tak boleh sembarangan.

UKS sebagai unit kesehatan terdekat di sekolah, harus benar-benar dioptimalkan.

”UKS yang ada kebanyakan masih hanya sekadar syarat pelengkap saja untuk penilaian sekolah. Tapi di dalamnya cuma ruangan kosong yang isinya balsam dan minyak kayu putih saja misalnya, ini harusnya tidak boleh lagi,” tembah Udin.

UKS sebagai klinik dasar, harusnya mempunyai tenaga yang mumpuni dan peralatan standar yang bisa memberikan pertolongan pertama.

”Pengobatan dan penanganan lanjutan tentu fungsi klinik, tapi minimal dengan alat dan fasilitas yang standar, ini bisa mencegah lebih dini akan pemburukan kondisi,” sambungnya.

Selain itu, rekrutmen guru BK dan penempatan guru BK yang baik juga harusnya jadi perhatian pemerintah.

Terlebih, selama ini di sejumlah sekolah guru BK masih dianggap sebagai polisi sekolah.

”Padahal seharusnya  guru BK ini sifatnya adalah konselor, otomatis minimal basic-nya adalah psikologi, dengan itu dia tugasnya sesuai dan bisa mengarahkan anak yang punya kecenderungan lain,” imbuhnya.

Baca Juga: Tragis! Mata Siswa SD di Jombang Rusak Permanen Gegara Terlempar Kayu di Sekolahan

Pihaknya juga berharap, kasus ini menjadi kasus terakhir di Jombang dan tak terulang lagi.

Terlebih, dalam kasus seperti ini, anak sebagai terlapor tak akan bisa diproses hukum.

”Jadi, sesuai aturan, jika pelaku di bawah 12 tahun ya memang akan dikembalikan ke orang tua. Karena itu, pencegahan yang harus didahulukan agar tidak ada yang merasa dirugikan atau tidak mendapat keadilan,” pungkasnya. (riz/naz/riz)

Editor : Achmad RW
#mata rusak #terlempar #nyaris buta #Kayu #Jombang #perlindungan anak #aktivis #Siswa SD