RadarJombang.id – Jumlah kosakata Bahasa Indonesia semakin banyak.
Per 2023, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur menyampaikan ada 120.000 kosa kata.
Pada April 2024 nanti, ditarget menjadi 200.000 kosa kata.
”Sekarang jumlah kosa kata Bahasa Indonesia memang meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Saat ini ada 120.000 kosa kata yang sudah resmi dan memiliki arti di KBBI,’’ ujar Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur Dr Umi Kulsum, saat menghadiri UKBI di Universitas PGRI Jombang, Senin (29/1).
Dijelaskan, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi termasuk Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur setiap tahun melalukan inventarisasi kosa kata bahasa daerah yang berpeluang untuk memperkaya Bahasa Indonesia.
Itu dilakukan agar Bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa internasional.
”Karena kemarin 20 November Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa pengantar sidang umum di Unesco,’’ tambahnya.
Berbagai upaya dilakukan untuk memperkaya kosakata Bahasa Indonesia.
Misalnya, membuka kesempatan masyarakat untuk menyumbang bahasa daerah, bahasa kekinian dan bahasa percakapan untuk diserap dalam Bahasa Indonesia.
”Semua masyarakat bisa menyumbangkan kosa kata bahasa daerah. Mulai dari kosa kata budaya, nama tarian, nama makanan tradisional, adat istiadat dan lain-lain,’’ jelas dia.
Bahkan, bahasa kekinian yang seringkali diucapkan generasi milenial juga dapat diserap ke Bahasa Indonesia.
Baca Juga: Dinas P dan K Gelar Lomba Bahasa dan Seni Jenjang SD
Tak pelak bahasa kekinian seperti lebai, halu, cie-cie, mager, maupun pulkam kini telah masuk dalam KBBI.
”Ya kata lebai, halu, cie-cie itu sudah masuk bahasa Indonesia walaupun nanti identitasnya cakapan bukan bahasa baku,’’ terangnya.
Sementara itu, Bahasa Indonesia kini juga memiliki alat ukur tersendiri.
Seperti laiknya bahasa Inggris yang telah memiliki alat uji TOEFL, Bahasa Indonesai telah memiliki Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka untuk mengukur kemampuan bahasa Indonesia seseorang.
”Hari ini kita juga mengadakan UKBI adaptif merdeka dengan peserta kepala sekolah, baik jenjang SMA/SMK dan SMP/MTs untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia seseorang yang desain uji disesuaikan dengan estimasi kemampuan peserta uji,’’ pungkasnya. (ang/bin)
Editor : Ainul Hafidz