Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pemkab Dapat Gelontoran Rp 10 miliar DAK untuk Rehab SD Negeri di Jombang Tahun 2024

Wenny Rosalina • Selasa, 9 Januari 2024 | 14:11 WIB
Ilustrasi Dana Alokasi Khusus (DAK)
Ilustrasi Dana Alokasi Khusus (DAK)

RadarJombang.id – Tahun ini SD Negeri di Jombang digelontor dana alokasi khusus (DAK) fisik dari pusat senilai Rp 10.681.896.000.

Angka itu naik cukup signifikan jika dibandingkan dengan DAK yang didapat pemkab Jombang untuk SD Negeri di tahun sebelumnya. 

’’Untuk data rincinya, sekolah mana saja yang dapat DAK itu, datanya di dinas terkait,’’ kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang, M Nashrulloh.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Senen, belum mengungkapkan, DAK tahun ini untuk SD Negeri mana saja.

’’Masih proses upload di Sirup.lkpp.go.id, ditunggu saja,’’ jelasnya.

Dibanding DAK 2022, nilai yang saat ini terbilang kecil. 2022 lalu, SDN menerima DAK Rp 20.000.456.000.

Namun, angka itu naik jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu yakni Rp 8.739.556.000, untuk rehab 12 SD Negeri.

Tahun lalu, sebanyak 258 SDN mengajukan rehab fisik, melalui DAK 2024. Seluruhnya merupakan sekolah dengan kerusakan sedang hingga berat.

Karena tidak ingin mengecewakan salah satu sekolah, dinas P dan K mengajukan seluruh proposal yang telah diterima.

Utamanya sekolah dengan kategori kerusakan sedang, antara 30-40 persen.

Untuk mengajukan rehab menggunakan DAK, pihaknya selalu meminta kepada sekolah untuk memperhatikan dapodik, dan mengisi data riil sesuai dengan kondisi di lapangan.

Baca Juga: Dua SMK di Jombang Tercatat Dapat DAK Pemprov Jatim 2018 yang Bermasalah

Sekolah juga harus memanggil konsultan, untuk menganalisis kerusakan.

Setelah mendapatkan analisis itu, sekolah meminta rekomendasi kepada PUPR untuk mengajukan rehab.

’’Jadi ke konsultan dulu. Setelah mendapatkan analisis mana saja yang rusak atau kerusakannya berapa persen, baru meminta tanda tangan ke dinas PUPR untuk mengajukan atau mengusulkan proposal,’’ urai Senen.

Setelah proposal diusulkan, dinas menindaklanjuti ke pusat.

’’Tugas kita berhenti sampai mengusulkan. Semuanya kita usulkan tanpa terkecuali, yang menentukan semuanya pusat,’’ ulas Senen. (wen/jif/riz)

 

 

 

Editor : Achmad RW
#SD Negeri #DAK #Jombang #rehab