RadarJombang.id - Pj Bupati Sugiat kembali menegaskan agar ASN di lingkup Pemkab Jombang tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis.
Tak terkecuali bagi ASN yang suami atau isrinya tengah maju menjadi caleg dalam peilu 2024.
Aturan tersebut ditegaskan dalam SE nomor 863/927/415.01/2003 tentang Pedoman Pembinaan dan Netralitas ASN yang Memiliki Pasangan (suami/isteri) Berstatus sebagai Calon Kepala Daerah/Calon Anggota Legislatif.
Ada beberapa poin dalam SE tersebut yang menjelaskan ASN yang memiliki pasangan mengikuti kontestasi politik, diperkenankan mendampingi pada saat pendaftaran di KPU maupun pengenalan kepada masyarakat.
ASN juga diperkenankan menghadiri kampanye yang dilakukan suami/istri, namun tidak boleh terlibat secara aktif.
”Diperkenankan foto bersama dengan suami-istri, namun tidak mengikuti simbol tangan atau gerakan yang digunakan sebagai bentuk keberpihakan maupun dukungan,’’ tegas Sugiat melalui imbauan SE tersebut.
Selain itu, ASN juga tidak boleh mengenakan aribut instansi maupun partai politik pada masa kampanye pemilu.
ASN juga dilarang melakukan kampanye hingga sosialisasi melalui media sosial baik berupa posting, komentar.
Bahkan ASN juga dilarang membagikan tautan berbau kampanye hingga memberikan like dengan karakter atau simbol yang menunjukkan dukungan.
Pj Bupati Jombang juga menjelaskan, ASN tidak diperkenankan menjadi pembicara atau narasumber dalam kegiatan partai politik atau menjadi juru kampanye bagi suami-istri yang mencalonkan diri.
"Serta tidak mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan. Termasuk penggunaan barang milik negara untuk kegiatan kampanye,’’ terang Sugiat.
Terakhir, bagi ASN yang melanggar netralitas akan dijatuhi sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
”Surat edaran ini wajib disampaikan kepada setiap pegawai ASN/PPNPN/non ASN di masing-masing OPD,’’ tandasnya.
Terpisah, Kepala BKPSDM Jombang Bambang Suntowo, membenarkan SE yang dikeluarkan Pj bupati tersebut.
Harapannya, ASN dapat menjaga netralitas khususnya bagi suami-istri yang mengikuti kontestasi Pemilu 2024.
Saat ditanya berapa ASN suami-istri yang maju dalam Pemilu 2024, Bambang tak bisa menjelaskan secara rinci.
”Kalau terkait itu, saya tidak hafal. Namun yang jelas, bagi ASN yang suami/istri maju di Pemilu, maka diminta agar menjaga netralitas,’’ pungkasnya. (ang/bin/riz)
Editor : Achmad RW