Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Calon Jemaah Haji 2024 Asal Jombang Diperbolehkan Mengangsur BPIH

Anggi Fridianto • Jumat, 29 Desember 2023 | 13:40 WIB

 

 

ilustrasi jemaah haji asal Jombang sedang berlatih di bawah terik matahari.
ilustrasi jemaah haji asal Jombang sedang berlatih di bawah terik matahari.

RadarJombang.id - Calon jemaah haji (CJH) 2024 diperbolehkan mencicil atau mengangsur biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Kuota dan nama-nama jemaah yang akan berangkat dari Jombang, juga telah diumumkan.

Kepala Kantor Kemenag Jombang Muhajir menyampaikan, jumlah kuota CJH Jombang untuk keberangkatan 2024 sudah turun.

”Ya by name by addres sudah turun. Jumlahnya CJH Jombang sebanyak 1.122,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Ia mengaku, jumlah kuota diturunkan lebih dulu. Hal itu menyusul kebijakan Kementerian Agama yang memperbolehkan jemaah melakukan pembayaran BPIH dengan cara mencicil.

Hal itu, menurutnya mengacu pada pengalaman haji sebelumnya, ada banyak jemaah yang tidak melakukan pelunasan karena masalah dana.

"Akhirnya untuk memudahkan jemaah, diperbolehkan pelunasan dengan mencicil,’’ papar dia.

Menindaklanjuti aturan baru itu semua calon jemaah yang berhak melakukan pelunasan haji 2024 dikumpulkan. 

Sosialiasi terkait kebijakan mengangsur BPIH sudah disampaikan.

Pelunasan secara angsuran dapat dilakukan mulai, Rabu (27/2) di bank penerima setoran awal.

Baca Juga: Kemenag RI Sudah Tentukan Besaran Biaya Haji, Tapi Penetapannnya Masih Tunggu Keppres

”Jadi misalnya dia punya dana berapa langsung taruh saja di bank. Tidak harus dilunasi total,’’ tambahnya.

Meski begitu, Muhajir menegaskan sampai kemarin Keputusan Presiden (Keppres) terkait besaran BPIH belum turun.

Sehingga nominal BPIH Jombang belum diketahui. ”Masing-masing daerah beda. Kita belum bisa memastikan karena Keppres belum turun,’’ pungkas dia. (ang/bin/riz)

Editor : Achmad RW
#haji #BPIH #Jombang #CJH