RadarJombang.id - Polres Jombang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek.
Miras yang dimusnahkan itu adalah miras tangkapan dari serangkaian operasi yang dilakukan satudan dan polsek jajaran di Polres Jombang.
Prosesi pemusnahan miras itu, dilakukan dengan cara digerus dengan alat berat (dozer).
”Miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi oleh seluruh jajaran, mulai dari satnarkoba, satsamapta dan polsek jajaran Polres Jombang,” tegas Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi.
Selama enam bulan terakhir, polisi berhasil mengamankan miras total 2.218 botol.
Rinciannya adalah 1.083 botol miras jenis arak putih, 538 botol bir, 207 botol anggur putih, dan 390 botol arak.
”Pengaruh negatif minuman keras sangat besar, yakni rusaknya tatanan sosial masyarakat," terangnya.
Menurut Kapolres, hilangnya kesadaran dan akal sehat karena miras, bisa jadi pemicu potensi munculnya tindakan kriminal.
Kapolres Jombang mengajak peran aktif dari seluruh elemen masyarakat serta dukungan instansi terkait untuk menjaga kondusifitas Jombang.
”Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, diharapkan peran aktif masyarakat serta dukungan instansi terkait, sehingga wilayah Kabupaten Jombang aman dan terkendali,” pungkas AKBP Eko Bagus. (riz/naz/riz)
Editor : Achmad RW