RadarJombang.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Menturus, Kecamatan Kudu tahun ini mampu merealisasikan program pemerintah dengan menyerahkan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada warga.
Sertifikat PTSL ini, sudah sejak lama jadi harapan warga yang menginginkan kejelasan atas tanah mereka.
“Alhamdulillah, apa yang menjadi harapan warga sejak awal saya menjabat sebagai kepala desa 2020 telah terealisasikan tahun ini,’’ ujar Kepala Desa Menturus Nyamiati kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Langkah awal yang ditempuh adalah bersurat secara langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang.
Serta terus itens melakukan koordinasi dan komunikasi agar ada percepatan realisasi. Hal itu terwujud tahun ini dan diserahkan secara bertahap.
Tahap pertama, sertifikat diserahkan bersamaan dengan acara sedekah desa (11/11) lalu sebanyak 200 bidang.
"Sisanya diserahkan Kamis (20/12) di balai desa,” terang kepala desa perempuan pertama di Desa Menturus ini.
Total ada 670 bidang sertifikat PTSL yang diserahkan meliputi bidang tanah darat, sawah, dan aset desa.
Kini, masyarakatnya telah memiliki bukti sah kepemilikan tanah. Harapannya, ke depan sertifikat tanah dapat menghindari konflik sengketa tanah.
Tak kalah pentingnya, bisa dijadikan jaminan sebagai tambahan modal usaha.
”Sertifikat harap disimpan dan dipergunakan sebaik mungkin. Karena fungsi dari sertifikat sangat penting,’’ pungkas Nyamiati.
Baca Juga: Miliki Banyak UMKM, Pemdes Ceweng Jombang Komitmen Bikin Etalase untuk Pemasaran
(dwi/bin/riz)
Editor : Achmad RW