JOMBANG – DPRD Jombang berencana membuat 11 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sudah dimasukan dalam program pembentukan peraturan daerah 2024.
Dari 11 raperda tersebut enam diantaranya merupakan raperda yang gagal dibahas tahun ini.
”Untuk sementara ada 11 raperda yang sudah dimasukan ke dalam propemperda,” ujar Muhamad Muhaimin Ketua Bapemperda saat dikonfirmasi kemarin.
Diungkapkannya, memang sebagian besar raperda yang dimasukan merupakan raperda yang gagal disahkan pada tahun ini.
”Ada enam raperda yang gagal disahkan tahun ini. Empat raperda inisiatif dan dua raperda partisipatif,” ungkapnya.
Dipaparkan Muhaimin empat raperda inisiatif yang gagal dibahas itu diantaranya Pelestarian Seni dan Budaya, Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan Aset Desa.
”Sedangkan raperda partisipatif yang gagal dibahas diantaranya Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Tahun 2023-2043,” ungkapnya.
Dikatakannya, banyak raperda yang gagal dibahas tahun ini dikarenakan.
Saat ini pembahasan raperda mekanismenya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Saat ini draft raperda tersebut harus dilakukan harmonisasi terlebih dulu ke Kemenkumham.
”Jadi tahapannya sebelum dilakukan paripurna itu Panjang. Karena ini untuk meminimalisir pasalnya itu bertabrakan dengan undang-undang diatasnya,” tegasnya.
Baca Juga: PKL di Jombang Datangi Pendopo Kabupaten, Minta Perda Usang Segera Direvisi
Muhaimin kembali memaparkan, lima raperda lainnya yang dimasukan propemperda dua diantaranya raperda usulan baru dari eksekutif.
Yakni Raperda perlindungan pedagang kaki lima dan cadangan pangan pemerintah daerah.
”Yang tiga terkait dengan APBD,” pungkas Muhaimin. (yan/riz)
Editor : Achmad RW