JOMBANG – Biaya penyelengaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sudah disepakati Kemenag dan DPR di tingkat pusat.
Namun, Kemenag Jombang belum berani menyampaikan kepastian besaran ongkos haji karena masih menunggu keputusan presiden (Keppres).
Kepala Kantor Kemenag Jombang Muhajir mengatakan, saat ini proses perumusan biaya atau ongkos haji tinggal menunggu keppres.
”Sekarang tinggal menunggu keppres penetapan BPIH, jadi biasanya kalau komisi VIII dan Kemenag sudah sepakat, maka itu yang akan menjadi dasar terbitnya keppres,’’ ujar dia kemarin (29/11).
Dijelaskan, sampai sekarang keppres belum turun sehingga jika ada yang menginformasikan tentang besaran ongkos haji embarkasi Surabaya termasuk Jombang, belum dapat dipastikan kebenarannya.
”Kita belum berani menyampaikan ke jemaah, kalau belum ada keppresnya. Termasuk biaya haji ketika keppres sudah turun kan masing-masing embarkasi tidak sama,’’ tambahnya.
Menurut dia, besaran ongkos haji setiap embarkasi berbeda. Hal itu dipengaruhi dari jarak dari masing-masing embarkasi.
”Jadi antara embarkasi Surabaya, Medan, dan Yogyakarta tidak sama,” papar dia.
Dari informasi yang diterima, berdasarkan kesepakatan antara Komisi VIII DPR RI dan Kemenag rata-rata BPIH 2024 adalah Rp 93,4 juta.
Namun, jemaah hanya perlu melunasi rata-rata Rp 56,05 juta.
”Kalau angka segitu kan relatif secara nasional, kita belum berani menginfokan apa pun ke masyarakat kita tunggu keppresnya nanti,” tegasnya.
Baca Juga: 1.065 Jemaah Haji Asal Jombang Tiba di Kampung Halaman
Menurutnya, nominal tersebut masih mentah. Ada atau tidaknya kenaikan dalam BPIH tergantung keppres.
”Ada kenaikan atau tidak kita tunggu saja keppresnya. Jadi misalnya setoran awal haji itu kan Rp 25 juta, kemudian nanti akan dihitung nilai manfaat termasuk rincian direct cost dan indirect cost, setelah itu baru bisa diketahui nilainya berapa,” tandasnya.
Sementara itu, jika melihat estimasi ongkos ibadah haji yang dibayar jemaah Rp 56,4 juta maka ada selisih kenaikan dibandingkan ongkos haji tahun lalu yang sebesar Rp 55,9 juta per jemaah. (ang/naz/riz)
Editor : Achmad RW