JOMBANG - Bagi warga di Jombang yang hendak mengurus dokumen adminduk khususnya kartu keluarga (KK) yang memiliki kode QR atau barcode, saat ini bisa dilakukan di tingkat desa.
Total ada 80 desa di Jombang yang telah mampu melakukan pengurusan dokumen adminduk.
Sementara kantor kecamatan di Jombang, seluruhnya kini sudah bisa melayani permohonan perubahan.
”Jadi kami juga ada kegiatan jemput bola, misalnya program Cak Duladi (Cetak akta duduk langsung jadi) di 21 kecamatan, itu sekaligus selain cetak akta juga KK terbaru yang barcode,” kata Kepala Dispendukcapil Jombang Masduqi Zakaria.
Di tingkat desa, dispendukcapil memiliki program Cak Ngateso (Cetak pengajuan teko deso).
Namun, untuk sementara ini belum seluruh desa bisa melayani. Itu setelah terkendala dengan sarana dan prasarana serta jaringan.
”Untuk desa sekarang baru 80 desa,” ucap dia.
Masduqi juga menyebut, upaya turun langsung ke pemohon adminduk dengan keterbatasan juga masih dilakukan.
Di antaranya bagi penyandang disabilitas, dispendukcapil punya program Besutan (Berikan pelayanan terpadu khusus kependudukan).
”Sampai sekarang teman-teman di lapangan setiap hari turun di beberapa desa, ini menjadi bagian dari memperbaiki kependudukan,” ujar Masduqi.
Dijelaskan, KK barcode sebetulnya sudah diterapkan sejak Mei 2019.
Baca Juga: Sosialisasikan KTP Digital, Dispendukcapil Jombang Goes to Campus
Perjalanannya, saat ini banyak instansi pemerintahan ataupun lembaga pemanfaat meminta kelengkapan permohonan dengan dokumen itu.
”Istilahnya sekarang setengah wajib, seperti di perbankan sekarang ada yang mulai minta dokumen sudah ber-barcode,” tutur dia.
Dengan begitu, nantinya data adminduk bisa terkontrol dengan mudah. Tingkat validasi juga terjamin.
”Harapan kami ketika semua lembaga pemanfaat sudah mewajibkan kepada nasabah untuk kelengkapan permohonan harus KK ber-barcode, maka masyarakat juga segera mengurus penggantian, biar data tidak dipalsu orang,” kata Masduqi. (fid/naz/riz)
Editor : Achmad RW