JOMBANG - Kakanwil Kemenkumham Jatim membongkar praktik joki di tes CPNS yang disewa AM, salah satu peserta SKD asal Jombang.
Dalam pengakuannya, IM, mahasiswa yang menjadi joki tes CPNS ternyata disewa dengan jasa tidak murah.
Ia akan menerima imbalan puluhan juta dari AM ketika sukses menjalankan tugasnya sebagai joki di tes SKD CPNS yang digelar di di Auditorium Politeknik Pelayaran Surabaya.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan, IM dalam pemeriksaan awal mengakui jika ia belum pernah bertemu secara langsung dengan AM, sang penyewa jasa joki CPNS.
IM juga mengaku tak mengenal sama sekali AM. Perantara keduanya adalah temannya yang juga spesialis test CPNS.
IM, hanya dijanjikan akan mendapat imbalan sebesar Rp 25-30 juta jika sukses menjalankan misinya dan membuat AM lolos dalam tes CPNS Kemenkumham itu.
”Dari hasil pendalaman, kami menduga pelaku berjaringan, karena punya banyak teman sesama joki,” ujarnya.
Kasus joki CPNS itu sendiri, kini telah ditangani pihak kepolisian. Kasusnya bahkan telah diambil alih Polrestabes Surabaya.
"Benar, agar prosesnya lebih cepat memang untuk penanganan kita ambil alih," terang Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan.
Teguh menjelaskan, IM, selaku joki sudah diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Kendati saat disinggung status hukum untuk IM selaku joki tes CPNS dan AM selaku penyewa, pihaknya masih belum embukanya.
"Yang jelas kemarin baru serah terima, setelah itu pemeriksaan dan gelar, kami masih melakukan pendalaman, nanti kalau sudah ada info lebih lanjut akan dikabarkan pasti," pungkasnya.
Baca Juga: 1.105 Pelamar PPPK 2023 Dari Jombang Bakal Ikuti Tes di 13 Tempat Berbeda
Seperti diberitakan sebelumnya, AM, seorang peserta SKD CPNS asal Kabupaten Jombang kepergok menggunakan joki saat ujian dilaksanakan Rabu (14/11).
AM, diketahui menggunakan jasa joki berisinisial IM, seorang mahasiswa salah satu kampus asal Jember.
Akibat perbuatannya, IM pun kini diserahkan ke pihak kepolisian untuk diusut lebih lanjut kasusnya.
AM, mendaftar untuk posisi Penjaga Tahanan. Ia harusnya mengikuti ujian SKD CPNS di Kanwil Kemenkumham Jatim di sesi ke tiga.
Namun, aksinya menyewa Joki dalam tes SKD CPNS itu ketahuan saat proses verifikasi.
Saat itu, IM gagal masuk ke lokasi tes yang terletak di Auditorium Politeknik Pelayaran Surabaya.
Gelagat mencurigakannya diendus panitia saat IM memasuki pos pemeriksaan biometrik dan pin registrasi.
Hasilnya, sistem menunjukkan notifikasi bahwa data biometrik 'mismatch' dengan fisik asli yang bersangkutan. (wen/bin/riz)
Editor : Achmad RW