JOMBANG - RSUD Jombang kembali mendapat penghargaan bergengsi dari BPJS Kesehatan.
Kali ini, RSUD Jombang meraih penghargaan sebagai peringkat I rumah sakit tipe B dari BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Timur.
RSUD Jombang menerima penghargaan Peringkat 1 Rumah Sakit Tipe B Berkomitmen dalam Peningkatan Mutu Pelayanan JKN tahun 2023 tingkat Kedeputian Wilayah Jawa Timur.
Penghargaan itu, diserahkan Kepala Bidang Mutu Pelayanan Faskes BPJS Mojokerto, Kartika Widyastuti, kepada Direktur RSUD Jombang DR dr Ma'murotus Sa'diyah MKes di RSUD Jombang, Selasa (7/11).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, keluarga besar RSUD Jombang dan tim dari BPJS Kesehatan.
’’Alhamdulillah penghargaan ini merupakan wujud terima kasih kami kepada masyarakat yang telah memilih RSUD Jombang sebagai pilihan ketika membutuhkan perawatan dan pengobatan,’’ kata dr Eyik, sapaan akrab dr Ma'murotus Sa'diyah.
Ia meyampaikan, RSUD Jombang selalu berkomitmen meningkatkan mutu layanan JKN.
Menindaklanjuti hal tersebut, per 1 Mei lalu, RSUD Jombang telah menjalankan enam janji layanan.
Di antaranya, menerima NIK /KTP/KIS digital untuk pendaftaran, tidak meminta fotokopi dokumen untuk pendaftaran.
Memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan. Tidak melakukan pembatasan hari rawat.
Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.
Baca Juga: RSUD Jombang Raih Penghargaan Faskes Peringkat I dari BPJS Kesehatan
’’Alhamdulillah inovasi dan layanan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan JKN terus kami lakukan,’’ tambahnya.
Pihaknya juga selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan BPJS untuk meningkatkan mutu pelayanan.
Misalnya, melakukan transformasi digital dalam meningkatkan mutu pelayanan.
’’Kita harapkan sinergi dan kolaborasi ini dapat meningkatkan layanan pasien JKN yang akan berobat ke RSUD Jombang,’’ tegasnya. (ang/jif/riz)
Editor : Achmad RW